Kasus Dugaan Pencurian Teknologi Jet Tempur KF-21 Korsel: Ditepis Indonesia, Korea Selatan Tetap Telusuri Keterlibatan WNI

Kasus Dugaan Pencurian Teknologi Jet Tempur KF-21 Korsel: Ditepis Indonesia, Korea Selatan Tetap Telusuri Keterlibatan WNI
Wakil Menteri Pertahanan RI M Herindra (paling kiri) turut hadir dalam uji terbang resmi KF-21 Boramae di Sacheon, Korea Selatan, Rabu (28/9/2022). (BIRO HUMAS SETJEN KEMENTERIAN PERTAHANAN)
0 Komentar

Jet tempur KF-21 sendiri merupakan jet tempur buatan Korsel, yang sebagian didukung oleh Indonesia.

KF-21 yang dikembangkan oleh produsen pesawat Korsel KAI, dirancang untuk menjadi alternatif yang lebih murah dan tidak terlalu bersifat siluman dibandingkan jet tempur F-35 buatan Amerika Serikat (AS), yang menjadi andalan Korsel.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi ada dua warga negara Indonesia (WNI) yang berurusan dengan kasus mengenai pengembangan jet KFX kerja sama Korea Selatan dengan Indonesia. Namun, Kemlu RI menepis tuduhan bahwa dua WNI itu mencuri rahasia teknologi jet Korsel.

Baca Juga:Jaksa Amerika Serikat Telusuri Meta Soal Dugaan Penjualan Narkoba Ilegal di Platform MedsosnyaBPS: Impor Kurma di Indonesia Bukan dari Israel, Terbanyak Tunisia

“Benar bahwa saat ini ada dua WNI yang diverifikasi dalam kasus tersebut,” kata Juru Bicara Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (15/3).

Para WNI itu adalah insinyur yang dikirim dari Indonesia untuk bekerja di fasilitas Korea Aerospace Industries. Insinyur Indonesia itu dicurigai telah menyimpan data pengembangan KF-21 (atau KFX) di USB flash disk. Namun, Kemlu RI tidak menyebut ini sebagai kasus pencurian data.

“Belum ada hasil akhir atau kesimpulan dari verifikasi tersebut. Karena itu terlalu jauh untuk menyebut ini kasus pencurian data,” kata Iqbal.

Identitas dua WNI di Korsel itu tidak diungkap ke publik oleh Kemlu RI. Pilihan ini dilakukan untuk menghargai privasi kedua WNI tersebut. Kemlu RI memberi pendampingan hukum terhadap dua WNI itu.

“KBRI Seoul terus memonitor dan mendampingi yang bersangkutan sejak munculnya kasus ini,” kata Iqbal.

Dia menjelaskan KF-21 merupakan proyek strategis bagi Indonesia dan Korea Selatan. Iqbal menyebut teknisi Indonesia telah dilibatkan dalam proyek tersebut sejak 8 tahun silam.

“Teknisi Indonesia telah terlibat dalam proyek bersama ini sejak tahun 2016. Jadi mereka sudah sangat mengetahui prosedur kerja sesuai aturan yang berlaku dalam hal ini,” ujar Iqbal. (*)

0 Komentar