Kasus Dugaan Korupsi Pemkot Semarang, KPK: Tidak Ada Motif Politik atau Partai Tertentu Jadi Target Kami

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
0 Komentar

KOMISI  Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyidikannya bebas dari pengaruh politik dan hanya menargetkan individu yang diduga merugikan negara. Pihaknya tidak memandang afiliasi politik mereka.

“Kami ingin menyampaikan bahwa tidak ada motif politik atau partai tertentu yang menjadi target kami. Fokus kami adalah pada tindakan yang dilakukan oleh individu yang diduga aktif merugikan negara,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, di Jakarta pada Minggu (21/7/2024).

Tessa juga menjelaskan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dilakukan karena penyidik memiliki alasan yang kuat bahwa pihak-pihak tersebut memiliki informasi yang relevan dengan proses hukum yang sedang berlangsung. Pemanggilan dan pemeriksaan ini dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan.

Baca Juga:Demonstrasi Besar Mahasiswa di Bangladesh Berujung Kerusuhan, Ini Penyebab dan Jumlah KorbanKomnas HAM Terjun Langsung Tangani Kasus Kematian Wartawan TribrataTV di Karo

 “Para penyidik memiliki bukti dan keterangan dari saksi lain. Jadi, ini bukan tentang menargetkan partai tertentu,” jelasnya.

Sebelumnya, pada Rabu (17/7/2024), KPK mengumumkan dimulainya penyidikan terhadap dugaan tiga tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Ketiga kasus dugaan korupsi tersebut meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada pada 2023-2024.

Penyidik KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam kasus ini, meskipun identitas mereka belum diumumkan secara resmi. Seiring dengan pengumuman tersebut, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan terkait penanganan tiga kasus dugaan korupsi tersebut. (*)

0 Komentar