Kapolri: 25 Personel Kami Periksa Terkait Ketidakprofesionalan dalam Penanganan TKP

Kapolri: 25 Personel Kami Periksa Terkait Ketidakprofesionalan dalam Penanganan TKP
Listyo Sigit Prabowo, Kepala Kepolisian Indonesia menyampaikan keterangan terkait mutasi sejumlah pati yang diduga berada dalam pusaran kematian Brigadir Yosua, Kamis, 4 Agustus 2022
0 Komentar

“Karo Provos memaksa adik korban menyetujui permohonan autopsi. Padahal ini bukan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dia,” tutur Kamaruddin.

Anak buah Benny juga sempat disebut mengambil dekoder di Kompleks Polri Duren Tiga, area rumah dinas Ferdy Sambo. Pengambilan dekoder itu dilakukan sepekan setelah kematian Yosua pada Jumat, 8 Juli 2022.

Pengambilan dekoder yang sempat disebut rusak itu diduga tak melalui prosedur penyitaan yang benar. Pasalnya, petugas keamanan komplek menyatakan tak menerima surat penyitaan dari polisi.

Baca Juga:Isi Chat Putri Candrawathi Kepada Brigadir J: Saya Sangat Bersyukur Memilikimu Sebagai Penjaga, Teman dan Keluarga. Kamu adalah Staff yang Luar BiasaAnalisa Gestur Tubuh Irjen Ferdy Sambo

Belakangan Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, membenarkan kabar bahwa dekoder dan kamera tersebut sempat diambil personel Provos. Ia menegaskan, kamera dan rekaman sudah diserahkan kepada penyidik dan dalam kondisi utuh.

“Semua rekaman itu sudah ada di tangan penyidik,” tutur Dedi.

Selain itu, anak buah Benny juga disebut sebagai pihak yang pertama hadir di rumah dinas Ferdy Sambo saat kejadian. Mereka disebut ikut melakukan olah Tempat Kejadian Perkara meskipun itu bukan tugasnya. Mereka juga disebut sempat menguasai telepon genggam Yosua yang menurut keluarga dinyatakan hilang oleh polisi. Bahkan iPhone 13 milik Yosua terblokir karena diutak-atik tanpa mengetahui kata sandi.

Listyo Sigit menunjuk Irjen Syahardiantono sebagai pengganti Irjen Ferdy Sambo untuk menduduki posisi Kadiv Prompam Polri. Syahardiantono sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kabareskrim.

Posisi Hendra Kurniawan diisi oleh Brigjen Anggoro Sukartono yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Waprof Div Propam Polri dan posisi Benny Ali diisi oleh Kombes Gugu Setiono yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Yanduan Div Propam Polri.

Baik Hendra maupun Benny kini menjabat sebagai Pati Yanma Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menegaskan semua anak buahnya yang dianggap bekerja tak profesional dalam pengungkapan kasus Brigadir J akan menjalani pemeriksaan baik oleh tim inspektorat khusus maupun tim khusus. (*)

0 Komentar