Kapolda Metro Jaya Bakal Usut Perusakan Pagar Luar Gedung DPR RI Saat Aksi APDESI

Kapolda Metro Jaya Bakal Usut Perusakan Pagar Luar Gedung DPR RI Saat Aksi APDESI
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, usai memastikan massa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) meninggalkan depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, pada Rabu petang (31/1)/RMOL
0 Komentar

KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan bakal mengusut perusakan pagar luar Gedung DPR RI saat aksi demonstrasi yang dilakukan massa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).

Pengusutan dilakukan dengan cara menelusuri foto atau video saat perusakan itu terjadi.

“Ya pasti (diusut), kita punya dokumentasi tapi kan pelan-pelan ya,” ujar Karyoto kepada wartawan, Rabu, 31 Januari.

Baca Juga:Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan yang Diajukan Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej, Penetapan Tersangka Tidak SahSenpi Milik Sicairos Valdes Roberto Terduga Pelaku Penembakan WNA Turki Ditemukan di TKP

Melalui dokumentasi aksi demonstrasi itu, nantinya akan diketahui sosok pelaku dari perusakan pagar luar Gedung DPR RI.

Untuk saat ini, lanjut Karyoto, kepolisian memang tak mengamankan satupun dari massa aksi demonstrasi itu. Namun, seiring berjalannya proses pengusutan, nantinya akan ada yang dimintai pertanggungjawaban hukum terkait perusakan tersebut.

“Ya sampai saat ini tidak ada, belum ada. Nanti memungkinkan kita melihat kerusakan, kita minta pertanggungjawaban,” kata Karyoto.

Sebelumnya diberitakan, massa aksi dari APDESI berbuat onar. Mereka membakar kayu dan sejumlah spanduk.

Bahkan, mereka merusak sebagain pagar luar Gedung DPR RI. Massa mengikat tali pada pagar itu dan menariknya secara terus menerus.

Sejumlah botol air mineral juga dilempar massa aksi ke dalam Gedung DPR RI. Kalimat-kalimat kasar turut tentang penolakan atas keputusan yang dianggap tidak memihak rakyat terus dilontarkan.

Tak hanya itu, para massa aksi juga melempar sejumlah batu ke dalam Gedung DPR RI.

Baca Juga:Jokowi Respons Pernyataan Mahfud MD: Itu Hak, Saya Sangat MenghargaiPria Solo Ini 25 Tahun Jadi Detektif Swasta di Amerika Serikat, Simak Kisahnya

Mereka mengecam DPR RI apabila tidak merevisi Undang-Undang Desa, maka massa akan merangsek masuk secara paksa. Meski sejumlah polisi sudah mengingatkan pendemo untuk tertib, namun massa tetap melempari batu dan menggedor pagar besi Gedung DPR RI. (*)

0 Komentar