Kandidat Gagal Diskusi Pemberantasan Korupsi Saat Debat Capres

Kandidat Gagal Diskusi Pemberantasan Korupsi Saat Debat Capres
0 Komentar

PENELITI Transparency International Indonesia atau TII Alvin Nicola menilai belum ada pembahasan serius dan detail mengenai korupsi di Indonesia dari para calon kandidat pada debat capres Selasa lalu.

“Tidak ada calon presiden yang menawarkan strategi untuk mengundangkan RUU Perampasan Aset,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 13 Desember 2018.

Alvin menyebut ketiga bakal calon tidak membahas mengenai pencucian uang dan cara memperkuat independensi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Juga:Pengadilan Rusia menolak banding untuk membebaskan reporter WSJ Evan GershkovichZionis Israel Lebih Buruk Dari ISIS

Belum lagi selama lima tahun terakhir kasus pencucian uang menyebabkan keuangan negara sebesar Rp26 ribu triliun hilang dan hanya dikembalikan 10 persen. Artinya, ada masalah dalam proses restitusi. bukan obat yang tepat untuk mengatasinya,” ujarnya.

Alvin mengatakan Ganjar Pranowo menawarkan solusi dengan mengusulkan revisi UU KPK dan memperkuat standar etika pimpinan KPK. Namun, sang calon presiden tidak menjelaskan lebih lanjut jika strategi tersebut tidak membuahkan hasil.

“Oleh karena itu, diperlukan peta jalan untuk mengembalikan independensi KPK. Misalnya dengan mengeluarkan Perpres,” ujarnya.

Selain itu, Alvin menilai para kandidat terlalu dangkal dalam berdiskusi tanpa menggali permasalahan lebih dalam. “Pemerintahan saat ini hanya melihat korupsi melalui sektor regulasi, padahal mereka seharusnya memahami bahwa salah satu faktor utama korupsi adalah politik,” ujarnya.

Dalam debat capres beberapa waktu lalu, masing-masing calon berdebat mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada koruptor dan menyelamatkan aset negara.

Kandidat presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo mengatakan, “Mari kita adopsi RUU Perampasan Aset dan bagi pejabat pemerintah yang terlibat korupsi bawa ke [penjara] Nusa Kambangan agar ada efek jera.”

Hal senada dilontarkan Anies Baswedan, calon presiden nomor urut satu. “Efek jera diberikan melalui UU Perampasan Aset. Revisi UU KPK untuk memperkuat lembaga. Terapkan standar tinggi bagi pimpinan KPK,” ujarnya.

Baca Juga:Lumbung Indonesia Wakafkan Filter Air Minum Sehat di Masjid Subulussalam CirebonIbukota Baru Provinsi Jawa Barat Vs Provinsi Cirebon Raya

Sementara itu, calon presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto, menyatakan korupsi merupakan pengkhianatan terbesar terhadap negara. “KPK harus kita dukung, saya setuju korupsi harus diberantas sampai ke akar-akarnya,” ujarnya. (*)

0 Komentar