Kanada Terapkan Undang-Undang Berita Online Google Bayar Rp850 Miliar untuk Media

Kanada Terapkan Undang-Undang Berita Online Google Bayar Rp850 Miliar untuk Media
Ilustrasi
0 Komentar

KANADA menetapkan Undang-Undang Berita Online pada 2023 yang membuat platform digital seperti Google harus membayar perusahaan penerbit konten berita atau perusahaan pers sebesar $ 73 juta atau setara dengan Rp 845 miliar.

Melansir Search Engine Land Selasa (20/2/2024), awalnya Google mengancam akan berhenti memuat berita dari perusahaan pers karena respons terhadap undang-undang baru yang memaksa perusahaan teknologi itu untuk membayar konten berita.

Namun, akhirnya Google berhasil mencapai kesepakatan dengan Pemerintah Kanada sebelum peluncuran Undang-Undang Berita Online pada 19 Desember 2023 silam.

Baca Juga:Berikut Rincian Perpres Publisher Rights yang Ditandatangani JokowiMenhan Prabowo Bertemu dengan Chief of the Australian Defence Force, Apa yang Dibahas?

Kesepakatan membuat perusahaan pers sebagai penerbit berita di Kanada bergembira. Namun, sebaliknya bila Google menghapus berita dari platform-nya, maka traffic organic ke perusahaan penerbit akan terkena dampak negatif.

Menteri Warisan Budaya Kanada Pascale St-Onge mengatakan bahwa pembayaran kolektif tunggal yang dibayarkan oleh Google akan didistribusikan ke berbagai perusahaan berita di seluruh negeri, termasuk perusahaan berita independen, perusahaan media komunitas, dan minoritas.

“Ekosistem berita yang berkelanjutan bermanfaat bagi semua orang dan kesehatan industri berita Kanada sangat berisiko,” ucap dia.

Meskipun pemerintah Kanada dan Google telah menyepakati solusi yang diterima kedua belah pihak, tetapi peraturan finalnya belum dapat dikonfirmasi.

Sementara, President of Global Affair Alphabet, induk Google, Kent Walker mengatakan setelah diskusi panjang, perusahaan senang bahwa Pemerintah Kanada telah berkomitmen untuk mengatasi permasalahan inti melalui RUU C-18.

“Sementara kami bekerja sama dengan pemerintah melalui proses pengecualian berdasarkan peraturan yang akan segera diterbitkan, kami akan terus mengirimkan traffic yang berharga ke perusahaan penerbit di Kanada,” ucapnya.

Berbeda dengan Google, Meta sebagai induk Facebook menghapus berita dari Facebook dan Instagram di Kanada.

Baca Juga:Hasil Studi CREA dan CELIOS Ungkap Dampak Buruk Industri Nikel Terhadap Kesehatan, Mata Pencaharian dan EkologiPerusahaan Tambang PT Weda Bay Nickel Sewa Helikopter Diduga Hilang Kontak di Hutan Halmahera

Juru Biara Meta, Lisa Laventure mengatakan Meta tak seperti mesin pencari seperti Google yang proaktif untuk menempatkan berita di feed pengguna.

“Satu-satunya cara untuk bisa mematuhi Undang-Undang Berita Online adalah dengan menghapus tautan berita untuk masyarakat di Kanada,” pungkasnya. (*)

0 Komentar