Kalapas Sukamiskin Ungkap Mardani Maming Kantongi Surat dari PN Banjarmasin: Saat Ini Sudah Kembali, Keadaan Sehat

Kalapas Sukamiskin Ungkap Mardani Maming Kantongi Surat dari PN Banjarmasin: Saat Ini Sudah Kembali, Keadaan Sehat
Kepala Lapas Sukamiskin, Wachid Wibowo/Net
0 Komentar

TAHANAN korupsi di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat, Mardani H Maming diduga pelesiran dan tercatat dalam manifes pesawat tujuan Banjarmasin-Surabaya, pada Senin (19/2/2024). Dalam rekaman CCTV yang beredar, Mardani terlihat tidak dalam pengawalan ketat dari petugas kepolisian atau Lapas Sukamiskin saat hendak naik mobil Alphard berpelat nomor DA 66 RR.

Mardani diduga juga tidak diborgol. Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Edward Pagar Alam membantah Mardani Maming tidak dalam pengawalan ketat. Ia mengakui Mardani Maming memang ke Banjarmasin untuk menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, membenarkan bahwa napi korupsi, Mardani H Maming, keluar lapas. Keperluan Mardani ke luar lapas hanyalah untuk menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Baca Juga:Ngomongin Soal Geng Tai, Hasil Riset UCLA: Bullying Dianggap Meningkatkan Status Sosial dan Popularitas Siswa Sekolah MenengahTeknisi Tesla Klarifikasi Soal Cybertruck yang Diklaim Mudah Berkarat

Hal itu disampaikan Kalapas Sukamiskin, Wachid Wibowo, saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (20/2).

“Yang bersangkutan berangkat berdasarkan surat dari Pengadilan Negeri Banjarmasin,” kata Wachid.

Wachid menjelaskan, pihaknya tetap melakukan pengawal kepada Mardani saat melakukan perjalanan untuk keperluan sidang.

“Kita lakukan pengawalan ketat oleh pihak kepolisian serta petugas Lapas,” tambahnya.

Selain itu, lanjut dia, Mardani Maming juga telah memiliki izin untuk meninggalkan lapas. Sebelum memberikan izin, pihaknya pun sudah melakukan koordinasi lebih dahulu dengan semua pihak yang memiliki kewenangan.

“Kami berkoordinasi dengan wilayah dan minta izin ke wilayah dan diizinkan oleh Kanwil Kemenkumham Jabar untuk memberi izin yang bersangkutan menghadiri sidang PK di PN Banjarmasin,” jelasnya.

Wachid memastikan, saat ini Maming sudah ada di Lapas Sukamiskin.

“Saat ini sudah kembali ke Lapas Sukamiskin dalam keadaan sehat dan baik,” ucapnya.

Baca Juga:Kasus Dugaan Tindakan Perundungan Dilakukan 2 Kali, Polisi dalami Bullying Terhadap Siswa Binus Internasional School SerpongPeneliti CIPS Ungkap Kenaikan Harga Beras Terjadi Sejak Awal Februari 2024, Harusnya Diantisipasi Jauh Hari

Terkait pemberitaan saat ini yang menyebut Maming plesiran karena diketahui berada di luar lapas, pihaknya akan melakukan evaluasi.

“Tentu dengan adanya pemberitaan dari media akan menjadikan bahan evaluasi bagi kami, termasuk evaluasi saat pelaksanaan sampai dengan kembali,” pungkasnya. (*)

0 Komentar