Kakak Kandung Cak Imin Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kasus Korupsi, Berikut Ini Profilnya

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar/RMOL
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar/RMOL
0 Komentar

Abdul Halim termasuk siswa yang aktif berorganisasi sejak sekolah. Ia bergabung sebagai anggota OSIS dan pramuka saat duduk di bangku SMP dan SMA.

Setelah menyelesaikan SMA, Abdul Halim merantau ke Yogyakarta untuk kuliah. Ia mengambil studi filsafat dan sosiologi pendidikan di Institut Keguruan dan Ilmu Kependidikan (IKIP) Yogyakarta.

Abdul Halim berhasil lulus dan mendapat gelar sarjana pada 1987. Selanjutnya, Abdul Halim melanjutkan studi S2 manajemen pendidikan di IKIP Malang dan berhasil lulus pada 1992.

Baca Juga:Selamat Hari Radio Republik IndonesiaUMKM Dirugikan, Menkominfo Sebut Aplikasi TEMU Bahaya, Jangan Masuk ke Indonesia

Saat masih menjadi mahasiswa, Abdul Halim bergabung dengan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Yogyakarta. Ia juga tercatat sebagai Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang.

Usai menyelesaikan kuliah, Abdul Halim sempat kembali ke kota kelahirannya untuk bekerja sebagai guru. Ia tinggal di Ponpes Mambaul Ma’arif selama beberapa tahun untuk menjabat sebagai guru BP hingga dewan pengasuh.

Setelah menyelesaikan studi S2, Abdul Halim diangkat menjadi dosen di Institut Keislaman Hasyim Asy’ari (IKAHA) Tebuireng Jombang. Tahun 1993, ia terpilih menjadi Dekan Fakultas Tarbiyah Universitas Hasyim Asy’ari Tebuireng.

Sembari mengajar dan menjadi akademisi, Abdul Halim bergabung dengan PKB, partai yang didirikan oleh Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Satu tahun setelah bergabung, Abdul Halim dipercaya menjadi Ketua DPC PKB Kabupaten Jombang.

Kemudian di tahun 2011 hingga saat ini, ia menjabat sebagai Ketua DPW PKB Provinsi Jawa Timur. Abdul Halim Iskandar bergabung dengan kabinet setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terpilih untuk melanjutkan periodenya tahun 2019.

Ia dilantik menjadi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, dan mulai menjabat sejak Oktober 2019. Saat ini Abdul Halim tengah diperiksa KPK terkait dugaan kasus suap pengurusan dana hibah pokmas dari APBD Jawa Timur.

Abdul Halim Iskandar melaporkan harta kekayaannya ke KPK setiap tahun. Laporan terakhirnya dirilis pada 2023 di situs Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK.

Baca Juga:Jokowi: Tanggal Pelantikan 20 Oktober, Saat Itu Bapak Prabowo Milik Seluruh Rakyat Indonesia Bukan GerindraRapat Pengesahan PKPUI Pilkada 2024 Dipercepat, Komisi II DPR: Percepatan Dilakukan agar Tak Ada Prasangka

Berdasarkan laporan terakhir, Abdul Halim Iskandar memiliki harta kekayaan sebesar Rp13,2 miliar. Sebagian besar hartanya berupa properti, yaitu tanah dan bangunan.

0 Komentar