Kakak Ipar Jokowi Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi

Kakak Ipar Jokowi Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman diminta mundur dari MK jika Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto. Foto/Dok MK
0 Komentar

Meski demikian, Jimly menegaskan dewan tidak mempunyai kewenangan untuk membatalkan putusan tersebut. Perannya hanya sebatas menangani permasalahan etika dan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh hakim. (*)

0 Komentar