Kaesang Pangarep Kemeja Putih Bercelana Hitam Datangi KPK Klarifikasi Sejumlah Laporan

Ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangareb (tengah) mendatangi gedung KPK, Selasa (17/9/20
Ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangareb (tengah) mendatangi gedung KPK, Selasa (17/9/2024). (istimewa).
0 Komentar

KETUA umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangareb mendatangi gedung KPK. Kaesang yang datang di gedung KPK mengenakan kemeja putih bercelana hitam itu, untuk memberikan klarifikasi atas sejumlah laporan.

“Mas Ketum Kaesang saat ini sedang di kantor KPK. Secara proaktif, Mas Ketum memberikan klarifikasi atas sejumlah hal,” kata humas PSI yang tidak mau disebutkan namanya, Selasa (17/9/2024).

KPK tengah menelaah laporan yang dilaporkan masyarakat terhadap Kaesang. Pelaporan dilayangkan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun.

Baca Juga:Selamat Hari Radio Republik IndonesiaUMKM Dirugikan, Menkominfo Sebut Aplikasi TEMU Bahaya, Jangan Masuk ke Indonesia

“Sebagaimana kita ketahui sudah ada laporan masuk bahwa saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K. Difokuskan di proses penelaahan yang ada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika, Rabu (4/9/2024).

Tessa mengatakan bahwa Direktorat PLPM tengah memeriksa kelengkapan dokumen pendukung laporan. Serta, hal-hal lain sehingga laporan tersebut bisa ditindaklanjuti.

Tessa membantah dugaan KPK yang sengaja mengulur-ulur penanganan laporan tersebut. Menurutnya, semua laporan yang diterima KPK akan diperlakukan sama dan semua laporan pasti akan ditindaklanjuti.

“Semua pelaporan akan diperlakukan sama, jadi, setiap warga negara di Indonesia ini tidak ada yang dibeda-bedakan. Bila alat buktinya lengkap, dapat ditindaklanjuti,” kata Tessa.

Sebelumnya, Boyamin dan Ubaidilah pada hari Rabu (28/8) melaporkan Kaesang ke KPK. Laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi dalam bentuk fasilitas jet pribadi. (*)

0 Komentar