Jokowi Revisi Program Kartu Prakerja, Penerima Wajib Kembalikan Biaya Pelatihan?

Jokowi Revisi Program Kartu Prakerja, Penerima Wajib Kembalikan Biaya Pelatihan?
0 Komentar

Pencari kerja dan buruh harus memenuhi persyaratan yakni warga negara Indonesia, berusia paling rendah 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. (*)

0 Komentar