JMSI Jabar Kutuk Keras Penganiayaan Jurnalis di Karawang

JMSI Jabar Kutuk Keras Penganiayaan Jurnalis di Karawang
Dede Gumilar (kiri) JMSI Jabar
0 Komentar

JARINGAN Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Barat mengutuk keras penganiayaan terhadap dua jurnalis di Kabupaten Karawang, oleh pejabat Pemkab Karawang.

“Kami menyesalkan tindakan biadab Dan barbar yang dilakukan pejabat Pemkab Karawang. Apapun alasannya, penganiayaan itu tidak dapat dibenarkan. Kami mendesak kepolisian mengusut tuntas peristiwa itu dan menangkap para pelakunyq,” tegas Ketua JMSI Jabar Sonny Fitrah Periza, Selasa (20/9).

Menurutnya, jika narasumber berkeberatan dengan isi berita suatu media, salurannya adalah meminta hak jawab yang wajib dimuat atau ditayangkan media yang bersangkutan. Jika tak puas, silakan lapor ke Dewan Pers. “Bukannya main hakim sendiri dengan menganiaya dan menyekap Jurnalis,” tegasnya.

Kronologi

Baca Juga:Pengusaha Robert Bonosusatya Bantah Terkait dengan Konsorsium 303Pemakaman Azyumardi Azra di TMP Kalibata Dihadiri Menko PMK, Alwi Shihab, Akbar Tanjung, hingga AHY

Seperti diketahui dua jurnalis di Karawang, yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa, diduga jadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sejumlah orang. Kedua korban sudah membuat laporan polisi di Polres Karawang.

Awalnya, usai launching Persika 1951, Gusti yang saat masih berada di stadion Singaperbangsa Karawang, dibawa oleh yang mengaku orang suruhan seorang pejabat Karwang berinisial A.

Gusti dibawa ke bekas kantor PSSI Karawang. Sesampainya di kantor tersebut ruangan langsung ditutup tidak boleh ada yang masuk selain orang orang dari yang mengaku suruhan pejabat berinisial A dan korban.

Dilaporkan korban, alat kerja wartawan dirampas. Selang waktu beberapa saat setelah korban dibawa ke ruangan tersebut mulai mendapat penganiayaan berupa pukulan dari sejumlah orang yang berada di ruangan tersebut.

Bahkan menurut laporan korban oknum pejabat A hadir di ruangan itu dan mencekoki korban dengan air kencing sebanyak tiga kali. Korban pun mendapat hantaman kepala. tinju di beberapa bagian tubuhnya.

Sementara Zaenal dijemput dari rumahnya pada hari Minggu pukul 04.00 WIB. Setelah berada di dalam mobil penjemput, Zaenal disiksa hingga mengalami luka robek di bagian kepala. (*)

0 Komentar