Jimly Asshiddiqie: Usulan Ganjar Pranowo Soal Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Tak Memiliki Waktu, Gertak Politik Saja

Jimly Asshiddiqie: Usulan Ganjar Pranowo Soal Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Tak Memiliki Waktu, Gertak Politik Saja
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie | ist
0 Komentar

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar dikutip dari keterangan tertulis Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Rabu, 21/2.

Hak angket sendiri merupakan salah satu dari tiga hak DPR dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawasan.

Hak angket menyebut, DPR berhak melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu Undang-Undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas bagi masyarakat. (*)

0 Komentar