Jimly Asshiddiqie: Usulan Ganjar Pranowo Soal Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Tak Memiliki Waktu, Gertak Politik Saja

Jimly Asshiddiqie: Usulan Ganjar Pranowo Soal Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Tak Memiliki Waktu, Gertak Politik Saja
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie | ist
0 Komentar

MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai, usulan calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo soal hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 tak memiliki cukup waktu.

Menurut Jimly, usulan hak angket sekadar gertak-gertak politik saja.

“Hak angket itu kan hak, interpelasi hak angket, penyelidikan, ya waktu kita delapan bulan ini sudah nggak sempat lagi ini cuma gertak-gertak politik saja,” kata Jimly usai rapat pimpinan Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, (21/2)

Jimly menilai bahwa tuduhan kecurangan selalu terjadi di setiap pemilihan umum (pemilu) sejak 2004. Menurutnya, tak hanya satu pasangan calon (paslon) yang dirugikan.

Baca Juga:Prabowo Subianto Unggah di Medsos Momen Menerima Ucapan dari Presiden Uni Emirat Arab, Mohammed Bin ZayedMoncer Karir Politik Ridwan Kamil, Pilih Kabinet Prabowo-Gibran atau Jakarta-1?

“Tapi saya berharap mudah-mudahan ya gini, setiap pemilu sejak 2004 selalu riuh, selalu seru. Nah selalu ada tuduhan kecurangan. Tapi kecurangan itu ada di mana-mana menguntungkan semua paslon. Ada kasus di sana itu menguntungkan paslon 01, ada kasus di sana itu menguntungkan paslon 02, tapi di sebelah sana ada lagi 03,” tuturnya.

“Jadi itu tidak bisa dituduh terstruktur langsung dari atas ada perintah nggak. Ini kreativitas lokal sektoral ya buktinya banyak kasus yang masing-masing merugikan tiga-tiganya, nah jadi selalu dalam sejarah pemilu kita ada nih yang kayak kayak gini,” tambahnya.

Jimly mengatakan, untuk mencegah dugaan kecurangan pada pemilu, ada tiga lembaga khusus yang bertugas. Proses tersebut, menurut Jimly, hanya terjadi di Indonesia.

Adapun lembaga khusus yang dimaksud ialah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Nah itulah sebabnya kita bikin Bawaslu, itu lah sebabnya kita bikin saksi dan prosesnya itu ada mekanismenya. Bahkan kalau tidak selesai di Bawaslu ada di DKPP, di seluruh dunia tidak ada,” ujarnya.

“Ada KPU, Bawaslu, DKPP, tiga lembaga khusus ngurusin pemilu nggak ada di seluruh dunia, hanya Indonesia,” tutupnya.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo mendorong pengajuan hak angket DPR dalam dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Juga:Bertugas Menjaga Tinta di TPS, Anggota KPPS Ini Meninggal DuniaKejagung Tetapkan 2 Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Tak hanya dari partai politik (parpol) pengusungnya, Ganjar mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

0 Komentar