Jejak Mantan Mendag Muhammad Lutfi dari Adegan Bisik Dirjen Kemendag hingga Diperiksa Kejagung

Jejak Mantan Mendag Muhammad Lutfi dari Adegan Bisik Dirjen Kemendag hingga Diperiksa Kejagung
Mantan Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi saat tiba di Kejaksaan Agung RI, Rabu (22/6)/Repro
0 Komentar

PEMERIKSAAN dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Muhammad Lutfi, Rabu (22/6).

Lutfi diperiksan sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) yang tengah diusut penyidik Dorektorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung RI.

Saat tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, M Lutfi yang belum lama direshuffle tersebut tidak banyak menyampaikan pernyataan.

“Nanti ya,” kata M Lutfi kepada wartawan di lokasi.

Baca Juga:Mantan Mendag Muhammad Lutfi Tanpa Kuasa Hukum Penuhi Panggilan KejagungBeredar Isu Pemecatan Razman Nasution Sebagai Kuasa Hukum Iqlima Kim, Ini Tanggapan Hotman Paris

Bahkan saat disinggsung materi perkara yang akan dipertanyakan kepadanya, Lufti juga tak banyak bicara. Ia hanya meminta kepada awak media menunggu hingga proses pemeriksaan sebagai saksi selesai dilakukan.

“Nanti dong, nanti dong,” singkat M Lutfi sembari memasuki Gedung Bundar.

Sejauh ini, ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng.

Kejaksaan Agung sendiri sebelumnya telah menetapkan 5 tersangka, termasuk pejabat Kementerian Perdagangan yakni Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag). Empat tersangka lainnya merupakan dari pelaku usaha swasta.

Perjalanan kasus dugaan korupsi ekspor CPO ini, berawal dari 2021, berdasarkan catatan detikcom. Kala itu terjadi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di pasar.

Saat kelangkaan itu, pemerintah melalui Kemendag mengambil kebijakan menetapkan domestic market obligation (DMO) dan harga eceran tertinggi. Namun, dalam pelaksanaannya, perusahaan ekspor minyak goreng tidak melaksanakan kebijakan pemerintah itu.

Lutfi curiga ada mafia minyak goreng

Kemudian, Lutfi sendiri yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan pernah mengungkapkan kecurigaannya ada pemainan mafia minyak goreng di balik kelangkaan dan mahalnya komoditas pangan itu. Kecurigaan ini diungkapkan langsung oleh Lutfi dihadapan awak media.

Baca Juga:Razman Arif Nasution Dapat Peringatan Keras Tim Kuasa Hukum Budi Gunawan29 Pesawat Tempur China Berada di Zona Pertahanan Udara Taiwan

Saat itu, dia menjelaskan berdasarkan catatan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sejak 28 hari terakhir, sudah terkumpul lebih dari 500 juta liter minyak goreng untuk masyarakat. Data itu dalam rentan bulan Februari-Maret 2022. Meski jumlahnya berlimpah, harga yang ada di pasaran belum sesuai HET pemerintah.

Melihat ketidaksinkronan data tersebut, saat itu Lutfi mengaku tak akan memberi ampun kepada para spekulan yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng.

0 Komentar