Jaringan Narkoba Internasional Incar Jalur Laut, Berdayakan Masyarakat Pesisir

Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri mengamankan sebuah kapal kargo bernama Bahari I yang digunakan untuk
Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri mengamankan sebuah kapal kargo bernama Bahari I di Pelabuhan Cirebon, yang digunakan untuk menyelundupkan narkoba jenis sabu dan ekstasi dari Tiongkok dan Malaysia ke Indonesia, 6 April 2024
0 Komentar

Barang-barang tersebut hampir dipastikan masuk ke Indonesia melalui laut. Jumlah barang yang masuk melalui laut lebih mudah dan dapat dilakukan dalam jumlah yang besar.

Di antara pelaku penyelundupan adalah pelaut atau nelayan Indonesia. Karenanya, harus dilakukan analisis mendalam mengapa para nelayan melakukan penyelundupan narkoba.

Dari berbagai kasus yang terjadi, terdapat dua alasan utama yaitu besarnya bayaran yang mereka terima dan penguasaan nelayan terhadap situasi keamanan laut.

Baca Juga:Survey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan KetigaPersidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu Lama

Dus, hasil pemetaan dan pengungkapan penyelundupan narkoba melalui laut harus digunakan dengan membangun sistem pencegahan penyelundupan melalui laut. 

Pemberdayaan masyarakat pesisir, pengawasan ketat kapal dan ABK kapal, dan sinergitas instansi yang mempunyai tugas dan fungsi pengelolaan laut menjadi hal wajib jika ingin laut terbebas dari penyelundupan narkoba. (*)

0 Komentar