Jaringan Narkoba Internasional Incar Jalur Laut, Berdayakan Masyarakat Pesisir

Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri mengamankan sebuah kapal kargo bernama Bahari I yang digunakan untuk
Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri mengamankan sebuah kapal kargo bernama Bahari I di Pelabuhan Cirebon, yang digunakan untuk menyelundupkan narkoba jenis sabu dan ekstasi dari Tiongkok dan Malaysia ke Indonesia, 6 April 2024
0 Komentar

Penyelundupan narkoba marak diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia di semua perbatasan kedua negara. Selat Malaka adalah jalur terbuka dan jalur penyelundupan tradisional di antara dua negara.

Jalur lainnya adalah di Kalimantan Utara. Sistem pencegahan penyelundupan narkoba di wilayah laut harus dibangun dengan pendekatan khusus. BNN sebagai focal point dalam penanganan masalah narkoba dapat melakukan intervensi program terhadap kementerian atau lembaga terkait.

Kementerian Kelautan dan Perikanan saat ini mempunyai satgas ilegal fisihing. Satgas yang dibentuk untuk menangkap kapal-kapal ikan ilegal yang masuk ke wilayah perairan Indonesia. Satgas tersebut terdiri dari gabungan lembaga penegak hukum. 

Baca Juga:Survey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan KetigaPersidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu Lama

BNN dapat “memanfaatkan” satgas tersebut untuk memberikan sharing data kapal-kapal ikan asing yang diduga terkait jaringan narkoba. Pemanfaatan sumber daya kementerian dan lembaga lainnya juga dapat dilakukan oleh BNN demi menjaga laut dari ancaman penyelundupan ton-tonan narkoba. Perairan Indonesia adalah bagian dari perairan strategis dunia.

Terdapat 3 jalur ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) yang menjadi jalur internasional lintas benua. Fakta tersebut adalah tantangan yang harus dijawab dengan kebijakan strategis dan komprehensif. Pemerintah juga dapat memberdayakan masyarakat pesisir agar menjadi bagian integral dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia.

Pemberdayaan masyarakat pesisir harus mendapat perhatian dengan alasa-alasan sebagai berikut:

Pertama, pencegahan penyelundupan narkoba melalui laut adalah pekerjaan yang berat, rumit, dan nyaris mustahil dihilangkan. Panjang perbatasan laut Indonesia adalah 99.093 km. Panjangnya perbatasan tersebut tidak akan mampu dijaga oleh petugas perbatasan.

Kedua, BNN, bea cukai (BC), dan Polri telah melakukan pencegahan, pencegatan, penyitaan, dan penangkapan terhadap kelompok penyelundupan narkotika di laut dan di darat yang berasal dari laut.

Upaya-upaya tersebut telah dan terus dilakukan. Bahkan, AL, Bakamla, dan KKP pun terlibat dalam upaya pengungkapan kasus narkoba.

Namun, apakah upaya-upaya tersebut telah cukup untuk menghentikan penyelundupan narkoba? Ternyata tidak. 

Tengok saja kasus-kasus narkoba yang terus-menerus diungkap BNN dan Polri. Puluhan kasus penangkapan jaringan narkoba berikut dengan puluhan barang buktinya di wilayah Sumatera dan Jawa.

0 Komentar