Janji Tidak Akan Lagi Unggah Konten Pornografi, Dea OnlyFans Dikenakan Wajib Lapor

Janji Tidak Akan Lagi Unggah Konten Pornografi, Dea OnlyFans Dikenakan Wajib Lapor
DEA OnlyFans minta maaf ke publik usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya kemarin (SM Banyumas/Dok PMJ News)
0 Komentar

GUSTI Ayu Dewanti atau dikenal sebagai Dea OnlyFans mengaku kapok telah membuat konten pornografi.

Dengan demikian, ia berjanji tidak akan lagi mengunggah video terkait pornografi yang kerap memamerkan keseksian tubuhnya ke situs OnlyFans.

“Enggak (membuat konten di OnlyFans lagi),” katanya sambil menggelengkan kepala, Senin (28/3/2022).

Baca Juga:Polisi Sudah Tahu Lawan Main Dea OnlyFans, Berpotensi Jadi Tersangka Penyebaran Konten PornografiGeser Jack Ma Crazy Rich Asia, Mukesh Ambani Punya Kekayaan Rp 1.384 triliun

Hal senada juga disampaikan oleh kuasa hukumnya, Abdillah Syarifuddin bahwa ke depan setidaknya Dea tidak lagi menampilkan konten- konten berbau pornograpi di akun OnlyFans miliknya.

“Enggak, kasus ini menjadi pembelajaran kedepannya agar lebih baik lagi,” tambah kuasa hukumnya.

Sebagaimana diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan Dea, konten kreator platform OnlyFans sebagai tersangka kasus pornografi.

Kendati demikian, Dea hanya dikenakan wajib lapor selama dua kali seminggu.

Dea sendiri didampingi tim kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.45 WIB. Tak banyak kata yang diucapkan Dea kepada awak media terkait agenda wajib lapor tersebut.

“Iya nanti ya,” kata Dea kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022). (*)

0 Komentar