Janggal, Satu RW Dapat Rp 556 Juta?

Janggal, Satu RW Dapat Rp 556 Juta?
Anggota Komisi D DPRD DKI Yuke Yurike (kiri).
0 Komentar

Dalam CAP akan dikaji dan menghasilkan perencanaan pembangunan secara detail dengan melibatkan masyarakat, pemerintah dan komunitas. Setelah CAP selesai, DKI akan mengeksekusi rencana itu dengan sistem collaborative implementation plan. (RM)

0 Komentar