Jadi Ini Bukan Kasus Hukum, Begini Cuitan Mahfud MD: LGBT dan Penyiarnya Belum Dilarang oleh Hukum

Jadi Ini Bukan Kasus Hukum, Begini Cuitan Mahfud MD: LGBT dan Penyiarnya Belum Dilarang oleh Hukum
Tangkapan layar twitter Mahfud MD
0 Komentar

“Kalau lesbi/homo sesama orang dewasa apa ancaman hukumannya? Tidak ada, kan? Kalau kita menghukum tanpa ada ancaman hukumnya lebih dulu berarti melanggar asas legalitas, bisa sewenang-wenang. Makanya ber-Pancasila bukan hanya berhukum, tapi juga bermoral,” kata dia. (*)

0 Komentar