Istilah Tidak Lazim Dibuat oleh Penyelenggara seperti Pilar Negara, Potensi Penyelewengan Pengetahuan Tentang Pancasila

Istilah Tidak Lazim Dibuat oleh Penyelenggara seperti Pilar Negara, Potensi Penyelewengan Pengetahuan Tentang Pancasila
Kiri ke kanan: Dr. K.R.A.P. Eri Ratmanto (Koordinator Komunitas PDNKRI BP), Prof.Sutrisna Wibawa (Ketua Dewan Pendidikan DIY), Prof.C.Daniswara (Wakil Ketua Dewan Pendidikan DIY), Dr.Bernadus Wibawa Suliantoro (Pengurus Dewan Pendidikan DIY), Cungki Kusdarjito, Ph.D ( Pengurus Dewan Pendidikan DIY) dan Dr. Y. Agus Setianto (Anggota Komunitas Pancasila Dasar NKRI Bukan Pilar)
0 Komentar

KOMUNITAS Pancasila dasar NKRI bukan pilar merupakan salah satu komunitas yang dibentuk dan dibuat sebagai upaya untuk merawat dan melestarikan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan secara umum. Komunitas ini didirikan dan diinisiasi oleh K.R.A.P. Eri Ratmanto pada tahun 2010. Komunitas ini memiliki visi dan misi untuk mengemban dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan bukan pilar.

Kehadiran komunitas ini sebagai salah satu bentuk keprihatinan yang dirasakan dan dilihat oleh K.R.A.P. Eri Ratmanto dalam praktik nilai-nilai Pancasila yang dilakukan oleh penyelenggara negara dinilai kurang mendidik dan memberikan penjelasan secara baik dan benar.

Dalam sebuah kesempatan audiensi ke Dewan Pendidikan DI Yogyakarta dengan tema Pancasila dan Pendidikan. Komunitas Pancasila Dasar NKRI-BP diterima oleh Ketua Dewan Pendidikan DIY Prof. Dr. Sutrisna Wibawa, M.Pd., Prof.Dr. C.Danisworo, M.Sc (Wakil Ketua), Dr.Majang Palupi, MBA., Ir.Cungki Kusdarjito, MP., Ph.D dan Dr.Bernadus Wibowo Suliantoro M.Hum, Farid Setiawan,M.PdI.

Baca Juga:Kompolnas: Informasi Saksi Mata 1 Keluarga Tewas di Kalideres Lakukan Hal Tak Lazim, Salah Satunya Gunakan Alas KakiPolisi Pastikan Mobil Milik Keluarga Tewas di Kalideres Telah Dijual, Motif Korban Menjual Belum Diketahui

Komunitas Pancasila Dasar NKRI-BP mengungkapkan fokus perhatian dari komunitas ini ialah terjadinya penyimpangan pemahaman yang dilakukan oleh MPR RI dengan membuat kegiatan sosialisasi 4 Pilar MPR RI dengan mengategorikan Pancasila sebagai pilar, UUD 1945 sebagai pilar, Bhinneka Tunggal Ika sebagai pilar, dan NKRI sebagai pilar. Dampak dari kegiatan yang dilakukan oleh MPR RI sangat dirasakan oleh masyarakat dan generasi muda.

“Generasi muda saat ini, mengenal Pancasila sebagai pilar atau bagian dari pilar negara. Ketidaksesuaian sejarah Pancasila dan praktik kebijakan yang dibuat oleh MPR RI. Komunitas ini adalah gerakan penyadaran kepada masyarakat dan para elit politik melalui gerakan Pancasila dasar NKRI bukan pilar,” ungkap Koordinator Komunitas PDNKRIBP, K.R.A.P. Eri Ratmanto saat  audiensi ke Dewan Pendidikan DI Yogyakarta, Rabu, (16/11)  di Komplek Kantor Gubernur DIY/Kepatihan).

Menurut K.R.A.P. Eri Ratmanto munculnya berbagai istilah yang tidak lazim dibuat oleh penyelenggara seperti Pilar negara, empat pilar, haluan ideologi Pancasila, pendidikan ideologi Pancasila merupakan salah satu bentuk potensi penyelewengan pengetahuan tentang Pancasila.

0 Komentar