Istana Negara dan Hotel Nusantara Siap Digunakan Saat Upacara Kemerdekaan di IKN, 17 Agustus 2024

Istana Negara dan Hotel Nusantara Siap Digunakan Saat Upacara Kemerdekaan di IKN, 17 Agustus 2024
Hingga saat ini progres konstruksi infrastruktur dasar IKN Nusantara Tahap 1 telah mencapai 62,65%. (Dok Kementerian PUPR)
0 Komentar

KEPALA Badan Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono, menyatakan, pembangunan Istana Negara dan Hotel Nusantara berjalan sesuai target dan siap digunakan pada pelaksanaan upacara kemerdekaan di IKN pada 17 Agustus 2024.

“Bersamaan dengan pembangunan istana, lapangan seremonial juga telah dipasang di depan istana sebagai tempat upacara. Hampir semua kantor pemerintahan juga sudah hampir selesai. Insyaallah akan siap pada bulan Agustus,” ujarnya melalui kanal YouTube di Samarinda, pada hari Minggu (11/2).

Bambang menambahkan, rencananya juga dipasang titik ekspo yang menampilkan beberapa bangunan yang mencerminkan visi IKN tahun 2045. Harapannya, para pengunjung dapat melihat dan merasakan bagaimana IKN akan menjadi kota dunia untuk semua.

Baca Juga:Penyebab Presiden Hongaria Katalin Novak Mengundurkan DiriPresiden Hongaria Katalin Novak Resign

“Di sana akan ada rumah-rumah kecil, teknologi robotik, benar-benar futuristik. Kami ingin para pengunjung dapat melihat dan merasakan bagaimana IKN akan menjadi kota dunia untuk semua,” jelasnya.

Bambang menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan penyebaran informasi positif tentang pembangunan IKN sebagai kota cerdas, inklusif, dan berkelanjutan.

“Hingga saat ini, kami juga menyadari masih ada masyarakat yang apatis atau meragukan IKN. Oleh karena itu, kami ingin media sosial dan media massa dapat memberikan informasi kepada masyarakat mengenai fakta dan data sebenarnya di lapangan,” ujar Bambang.

Bambang menjelaskan bahwa dalam tahun politik ini, Otoritas IKN telah melakukan beberapa kegiatan sosialisasi, seperti Nusantara Fair di Jakarta, Nusantara Goes to Campus, dan road show ke berbagai daerah.

Ia menegaskan bahwa Otoritas IKN bekerja secara profesional untuk mewujudkan amanah Undang-Undang yang menetapkan pembangunan IKN sebagai kota yang hijau, cerdas, inklusif, tangguh, dan berkelanjutan.

Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembentukan Ibukota Negara, luas wilayah darat Ibu Kota Nusantara adalah 252.600 hektare dan luas wilayah laut adalah 69.769 hektare.

“Dari luas wilayah darat tersebut, hanya sekitar 22 persen atau 56.159 hektare yang akan menjadi Kawasan Inti Ibu Kota Nusantara, yang meliputi pusat pemerintahan, bisnis, pendidikan, dan budaya,” jelas Bambang.

Baca Juga:Afrika Selatan Raih Peringkat Ketiga Piala Afrika 2023, Usai Menang Adu Penalti 6-5 Lawan Republik Demokratik KongoTimnas Qatar Sukses Pertahankan Gelar Juara Piala Asia 2023, Kalahkan Yordania 3-1

Kemudian, tambahnya, sekitar 78 persen atau 196.500 hektare, akan menjadi kawasan pengembangan Ibu Kota Nusantara, yang meliputi kawasan industri, pertanian, perkebunan, dan konservasi.

0 Komentar