Israel Resmi Pihaknya Tidak Akan Bekerja Sama dengan Penyelidik HAM PBB

Israel Resmi Pihaknya Tidak Akan Bekerja Sama dengan Penyelidik HAM PBB
0 Komentar

ISRAEL secara resmi mengatakan pada Kamis (17/02), bahwa pihaknya tidak akan bekerja sama dengan komisi khusus yang dibentuk Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan terhadap warga Palestina.

Dalam surat yang dikirimkan untuk Navi Pillay, Kepala Komisi dan mantan Komisaris Tinggi PBB untuk hak asasi manusia, Israel menuding sikapnya bias.

Meirav Eilon Shahar, Duta Besar Israel untuk PBB dan organisasi internasional lain yang berbasis di Jenewa, menulis dalam surat tersebut, “Jelas bagi negara saya, bagaimana seharusnya pengamat berpikiran adil, tidak ada alasan untuk percaya, bahwa Israel akan menerima perlakuan yang wajar, adil, dan tidak diskriminatif.”

Baca Juga:Harga Kedelai Mahal Pengrajin Tahu Tempe Sulit, Mendag: Cuaca Buruk El NinaDuta Besar Rusia untuk Indonesia, Lyudmila Vorobieva: Masyarakat Ukraina Saudara Bagi Rusia

Pillay, seorang hakim dari Afrika Selatan, sebelumnya telah membandingkan sistem apartheid di negaranya dengan situasi yang dihadapi warga Palestina di Israel dan juga mendukung gerakan boikot dan divestasi (BDS) dari Israel. Keduanya merupakan serangan yang signifikan terhadapnya dalam pandangan Israel.

Apa itu Dewan HAM PBB?

Dewan Hak Asasi Manusia yang didukung PBB berbasis di Jenewa. Di antara 47 anggota Dewan Hak Asasi Manusia yang dikenal pelanggar hak asasi manusia, termasuk Cina, Kuba, Eritrea, Pakistan, Venezuela, dan beberapa negara Arab yang dijalankan oleh diktator.

Selain daftar keanggotaan dewan yang janggal, setiap kali Dewan Hak Asasi Manusia bertemu, catatan hak asasi manusia di Israel selalu disebut. Kasus ini tidak terjadi di negara lain.

Mengapa ada komisi penyelidikan?

Pada Mei 2021, Dewan Hak Asasi Manusia PBB membentuk komisi tersebut setelah konflik 11 hari antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza. Letusan singkat permusuhan itu merenggut nyawa 260 warga Palestina dan 14 orang di negara bagian Israel.

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Michelle Bachelet, mengatakan serangan udara Israel di pusat-pusat populasi merupakan kejahatan perang. Beberapa organisasi internasional, termasuk Human Rights Watch, sependapat.

Bachelet dan Human Rights Watch juga mengkritik Hamas dan menuduh tembakan roket ke kota-kota Israel melanggar hukum perang internasional. Israel telah membalas bahwa Hamas menggunakan daerah pemukiman untuk meluncurkan roketnya dan menyalahkan Israel atas korban yang ditimbulkan dalam serangan balasan.

0 Komentar