Isi Lengkap Gugatan Ganjar di Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi

Isi Lengkap Gugatan Ganjar di Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo selaku pihak pemohon menghadiri sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
0 Komentar

4. Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 antara H. Anies Rasyid Baswedan, Ph.D. dan Dr. (H.C.) H. A. Muhaimin Iskandar sebagai Pasangan Calon Nomor Urut 1 dan H. Ganjar Pranowo, S.H., M.I.P. dan Prof. Dr. H. M. Mahfud MD selaku Pasangan Calon Nomor Urut 3 di seluruh Tempat Pemungutan Suara di seluruh Indonesia selambat- lambatnya pada tanggal 26 Juni 2024.

5. Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan putusan ini.

0 Komentar