Irjen Teddy Minahasa Klaim Rugi Rp20 Milyar Saat Operasi Penangkapan 2 Ton Narkoba di Laut China Selatan dan Sepanjang Selat Malaka

Irjen Teddy Minahasa Klaim Rugi Rp20 Milyar Saat Operasi Penangkapan 2 Ton Narkoba di Laut China Selatan dan Sepanjang Selat Malaka
Teddy Minahasa.
0 Komentar

IRJEN Teddy Minahasa mengklaim rugi hampir Rp20 miliar karena ditipu seseorang dalam operasi penangkapan 2 ton narkoba di Laut China Selatan (LCS) dan sepanjang Selat Malaka. Teddy menyebut orang yang menipunya bernama Anita alias Linda.

Teddy berkata dia dapat informasi dari Linda terkait penyelundupan narkoba sebanyak 2 ton. Dia pun merancang operasi penangkapan yang disebutnya dibiayai dari uang sendiri.

“Pada tanggal 23 Juni 2022 ada orang yang pernah menipu saya soal informasi penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur laut bernama Anita alias Linda, yang membuat saya rugi hampir 20 M untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka dari kantong pribadi,” kata Teddy dalam keterangan tertulis, Selasa (18/10).

Baca Juga:5 Terdakwa Kasus Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J, Hanya Richard Eliezer Tak Ajukan KeberatanBantah Sebagai Pengedar Narkoba, Teddy Minahasa Klaim Ingin Jebak Linda yang Pernah Menipunya hingga Rugi Rp20 Milyar

Peristiwa itu disebut Teddy membuat dirinya menyimpan dendam dan ingin menangkap Linda. Kemudian pada 23 Juni Linda kembali menghubunginya dan menawarkan kerja sama menjual pusaka kepada Sultan Brunei Darussalam.

Linda disebut Teddy meminta biaya operasional untuk penjualan pusaka tersebut. “Namun saya tidak berikan,” ujarnya.

Teddy balik menawarkan kepada Anita untuk untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi. Alasan Teddy, Kapolres Kota Bukittinggi punya barang sitaan narkoba untuk kepentingan dinas.

Narkoba sitaan itu merupakan narkoba hasil pengungkapan kasus pada sekitar bulan April-Mei, saat Polres Kota Bukittinggi mengungkap kasus narkoba sebesar 41,4 kilogram.

Pemusnahan barang bukti dilakukan pada tanggal 14 Juni 2022. Namun pada proses pemusnahan barang bukti ini, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya, menurut Teddy, melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1 persen untuk kepentingan dinas.

Teddy berkata motif sebenarnya menawarkan berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi adalah untuk menangkap Anita.

“Sesungguhnya, niatan saya adalah untuk melakukan penangkapan terhadap Linda yang akan dilakukan oleh Kapolres Kota Bukittinggi dengan tujuan, Anita alias Linda masuk penjara dan terbalaskan kekecewaan saya saat dibohongi selama operasi penangkapan di Laut China Selatan dan Selat Malaka,” ujar Teddy.

Baca Juga:Janji Diganti Ferdy Sambo, Pengacara Ungkap Jet Pribadi yang Disewa Gunakan Uang Pribadi Brigjen Hendra KurniawanHasil Investigasi TGIPF: Pensiunan Jenderal Tekan Kapolres Malang, Jadwal Arema vs Persebaya Main Malam

“Kapolres Kota Bukittinggi mendapatkan reward dari pimpinan karena berhasil menangkap langsung Anita alias Linda,” katanya menambahkan.

Teddy menuturkan di lapangan, harapannya meringkus Linda tak berjalan mulus. Dia menyebut aksi undercover atau penyamaran oleh Kapolres tidak dilakukan secara prosedural.

0 Komentar