Irjen Ferdy Sambo Jadi Pati Yanma Polri, Apa Tugasnya?

Irjen Ferdy Sambo Jadi Pati Yanma Polri, Apa Tugasnya?
Irjen Ferdy Sambo (Foto: dok. Istimewa)
0 Komentar

BUNTUT kasus kematian Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kapolri Jenderal Sigit Prabowo, memutasi 10 anggotanya termasuk Irjen Ferdy Sambo.

Mutasi jabatan tersebut tertuang dalam TR 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022. Berdasarkan keputusan Kapolri ini, Irjen Ferdy Sambo yang merupakan Kadiv Propam Polri digeser menjadi Pati Yanma Polri.

Sebenarnya, apa itu Yanma Polri?

Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Yanma Polri) merupakan unsur pelayanan yang bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan dan pelayanan umum dan urusan dalam di lingkungan Mabes Polri, khususnya menyangkut fasilitas Markas.

Baca Juga:Ungkap Isi Rekaman CCTV di Hari Tewasnya Brigadir J, Berikut Kronologi Versi Komnas HAMRoy Suryo Ditahan dalam Kasus Penistaan Agama

Yanma Polri berada pada tingkat Mabes Polri dan berada di bawah Kapolri. Sedangkan Pada tingkat Kepolisan Daerah disebut Yanma Polda.

Pimpinan Yanma Polri disebut Kayanma dan dijabat oleh Perwira Menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi. Kayanma Polri saat ini dijabat oleh Kombes Pol Hari Nugroho.

Dalam melaksanakan tugasnya, Yanma Polri menyelenggarakan fungsi. Sebagai berikut:

  1. Pemberian bimbingan dan arahan teknis pelaksanaan pelayanan markas atau kantor kepada penyelenggara urusan dalam pada semua Satker di lingkungan kepolisian.
  2. Memberikan pembinaan, pengadministrasian, perencanaan program dan anggaran, pelayanan tata usaha dan materiil di lingkungan Yanma Polri serta pengaturan perumahan di lingkungan Polri.
  3. Pelayanan markas yang bersifat umum.
  4. Pelayanan angkutan personel.
  5. Pemeliharaan dan perbaikan sarana angkutan.
  6. Pemeliharaan fasilitas umum perkantoran.
  7. Pembinaan Korps musik Polri.

Yanma kerap dianggap sebagai tempat mutasi perwira yang terlibat masalah atau kasus. Jenderal polisi lain yang pernah dimutasi ke Yanma salah satunya Brigjen Prasetijo Utomo.

Prasetijo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Mabes Polri dicopot dan dimutasi ke Yanma Polri. Ia terbukti menandatangani surat jalan untuk buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri mulai malam ini, Kamis (4/8/2022), oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Perihal Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya tertuang dalam telegram rahasia (TR) 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022. Dalam TR itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memutasi sejumlah perwira polisi lainnya setelah Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya.

0 Komentar