Irjen Ferdy Sambo Dipecat

Irjen Ferdy Sambo Dipecat
Ferdy Sambo di persidangan etik Polri (Foto: Tangkapan layar Polri TV)
0 Komentar

Meskipun disiarkan lewat monitor untuk para wartawan, monitor tersebut tak mengeluarkan suara. Puluhan personel Brimob berseragam loreng, dengan senjata laras panjang, dan personel baret biru atau Provos Propam Polri menjaga arena persidangan di Gedung TNCC Mabes Polri.

Selain Dofiri, anggota majelis sidang KEPP lainnya, yakni Irjen Tornagogo Sihombing, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, dan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Irjen Yazid Fanani, serta Irjen Rudolf Albert Rodja.

Sidang etik tersebut juga melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Tiga komisioner Kompolnas yang turut serta dalam sidang tersebut di antaranya Pudji Hartanto, Yusuf Warsyim, dan Musa Tampubolon.

Baca Juga:Keputusan Pemecatan Ferdy Sambo Ditandatangani 5 Jenderal, Siapa Saja?Kasus Pembunuhan Brigadir J Merembet ke Gedung Parlemen, Siapa Legislator yang Dihubungi Ferdy Sambo?

Brigadir J tewas dengan lima luka tembak di bagian tubuh dan kepala. Hasil penyidikan tim gabungan khusus dan Bareskrim Polri menyebutkan Brigadir J, tewas dibunuh dengan tembakan senjata api yang dilakukan oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga 46 di Jaksel, Jumat (8/7/2022).

Penembakan Brigadir J tersebut dilakukan atas perintah dari Ferdy Sambo. Brigadir J merupakan ajudan Ferdy Sambo. Penembakan itu menggunakan senjata dinas milik Bripka RR. (*)

0 Komentar