IPW: Mayoritas Personel Polri Yang Ikut Terseret dalam Kasus Duren Tiga Anggota Satgas Khusus Merah Putih

IPW: Mayoritas Personel Polri Yang Ikut Terseret dalam Kasus Duren Tiga Anggota Satgas Khusus Merah Putih
Ferdy Sambo (tengah) pada tahun 2020 ketika masih menjabat Kepala Satgassus Merah Putih dan mengungkap peredaran narkoba.(ANTARA/HO-Satgassus Merah Putih Bareskrim Polri)
0 Komentar

“Di sana juga terjadi pemusatan kekuasaan. Tiga kali menjabat sebagai Kasatgassus, menyebabkan FS (Ferdy Sambo) akhirnya memiliki kewenangan yang begitu besar. Perkara-perkara terkait yang mendapat atensi Kapolri bisa langsung ditarik. Bahkan, mereka bisa menentukan mana saja sebaiknya perkara yang langsung diambil alih,” tutur dia.

Lebih lanjut, Sugeng menjelaskan bahwa keberadaan Satgassus Merah Putih turut menjadi tanda tanya oleh internal kepolisian. Ia menyebut, personel Polri yang ditarik masuk ke dalam Satgassus itu mendapat keistimewaan terkait pendidikan dan promosi karier.

“Dari Satgassus ini mendapatkan kemudahan untuk meneruskan pendidikan lebih lanjut. Bagi yang berpangkat Kombes mengikuti Sespimti agar bisa naik menjadi jenderal, akan lebih mudah. Pendidikan-pendidikan lain seperti Sesdimen juga mudah. Begitu pula promosi karier juga mudah didapat,” kata dia.

Baca Juga:Kabareskrim Ragukan Adanya Perselingkuhan Antara Kuat Ma’ruf dan Putri CandrawathiKasus Penembakan Polisi, Kapolda Lampung Ganti Kapolsek Way Pengubuan

Di sisi lain, Sugeng menilai Sambo akan sulit bersikap obyektif bila anggota di Satgassus Merah Putih terbukti melanggar kode etik. “Bagaimana bila anggota Satgasassus itu melakukan pelanggaran penyelidikan dan penyidikan? Biasanya, mereka itu saling menjaga,” ujarnya lagi.

Setelah menjadi sorotan, akhirnya Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo resmi membubarkan Satgassus Merah Putih pada 11 Agustus 2022 lalu. Posisi Sambo sebagai kepala juga dicabut.

“Satgasus Polri (Merah Putih), Kapolri sudah menghentikan kegiatan Satgasus Polri. Jadi, tidak lagi ada kegiatan Satgasus Polri,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Dedi Prasetyo kepada media pada 11 Agustus 2022 lalu.

Namun, sejumlah pihak mendesak Sigit tidak sekedar membubarkan Satgassus elite itu. Di sisi lain, Sigit didesak untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang pernah dilakukan oleh anggotanya. Sebab, banyak yang mempertanyakan soal sumber anggaran untuk mendanai operasional Satgassus tersebut.

Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) disebut tidak tahu sumber dana operasional Satgas Khusus itu. (*)

Laman:

1 2 3
0 Komentar