IPW: Mayoritas Personel Polri Yang Ikut Terseret dalam Kasus Duren Tiga Anggota Satgas Khusus Merah Putih

IPW: Mayoritas Personel Polri Yang Ikut Terseret dalam Kasus Duren Tiga Anggota Satgas Khusus Merah Putih
Ferdy Sambo (tengah) pada tahun 2020 ketika masih menjabat Kepala Satgassus Merah Putih dan mengungkap peredaran narkoba.(ANTARA/HO-Satgassus Merah Putih Bareskrim Polri)
0 Komentar

PRESIDEN Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, mayoritas personel Polri yang ikut terseret dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J adalah anggota Satgas Khusus Merah Putih. Satgas itu dipimpin oleh Ferdy Sambo sejak 2020 lalu.

Ferdy Sambo diangkat oleh mantan Kapolri Jenderal Pol (Purn) Idham Azis untuk memimpin Satgas Khusus (Satgassus) tersebut. Pengangkatannya berdasarkan surat keputusan SPRIN/1246/V/HUK.6.6/2020.

Di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, masa kerja Satgassus diperpanjang. Hal itu tertuang di dalam surat keputusan SPRIN/1583/VII/HUK.6.6./2022.

Baca Juga:Kabareskrim Ragukan Adanya Perselingkuhan Antara Kuat Ma’ruf dan Putri CandrawathiKasus Penembakan Polisi, Kapolda Lampung Ganti Kapolsek Way Pengubuan

Di strukturnya, tertulis Sigit sebagai pelindung Satgassus berisi personel ‘darah biru’ di Mabes Polri itu. Sambo tertulis memimpin 439 personel Polri.

“Semua yang terlibat di dalam kasus Duren Tiga (rumah dinas Sambo) adalah anggota Satgassus Merah Putih. Nyaris tujuh orang yang terkena (jeratan pasal) obstruction of justice adalah anggota Satgassus,” ungkap Sugeng dalam diskusi virtual dengan judul “Teka-Teki Satgassus Merah Putih” yang tayang di YouTube KontraS, dan dikutip Selasa (6/9/2022).

Salah satu di antara anggota Satgassus yang ikut terjerat upaya menghalangi penyidikan kematian Brigadir J adalah lulusan terbaik tahun 2010 Polri. Ia adalah AKP Irfan Widyanto.

Sehari-hari Irfan menjabat sebagai Kepala Sub-Unit I Sub-Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum di Bareskrim. Namun di Satgassus Merah Putih, Irfan menjadi anggota tim intelijen II.

Sugeng semula mengaku aneh ketika Irfan ikut terseret dalam kasus pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo. Sebab, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di awal kematian Brigadir J dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Sementara, Irfan adalah penyidik di Bareskrim.

“Inilah yang membuka kenyataan bahwa praktik perekrutan anggota untuk masuk ke Satgassus Merah Putih berdasarkan relasi personal. Relasi kuasa yang terjadi basisnya kepentingan. Rupanya di hari kejadian, Ferdy Sambo mengontak Irfan. Padahal, seharusnya yang dikontak adalah Direktur Tipidum. Tapi, atasannya tidak tahu,” tutur dia.

Siapa lagi anggota Satgassus Merah Putih yang terseret dalam upaya menghalangi penyidikan kematian Brigadir J?

0 Komentar