Investasi Bodong Marak hingga Promosi Training Trading Binomo Dihentikan, Begini Kata Pakar UGM

Investasi Bodong Marak hingga Promosi Training Trading Binomo Dihentikan, Begini Kata Pakar UGM
Binomo
0 Komentar

Edukasi atau literasi ini untuk meningkatkan pengetahuan dasar tentang produk investasi.

Karena kebanyakan di anak muda saat ini kan tidak sabaran, lebih instan, lebih melek teknologi, memiliki kepercayaan diri tinggi, tidak suka pekerjaan yang sifat rutin. Saya kira penting sekali memberikan pada mereka materi soal pengelolaan uang atau apalah karena sayang sekali kalau bakat-bakatnya bagus tetapi melakukan kecerobohan atau gegabah karena tidak tahu. Tapi kalau sudah tahu, namun gegabah itu kan pilihan hidup,” tandasnya.

Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini memeriksa crazy rich asal Medan, Indra Kenz, terkait promosinya mengenai aplikasi Binomo kemarin pagi. Satgas OJK itu meminta Indra Kenz berhenti mempromosikan Binomo.

Baca Juga:Jasa Raharja Ungkap Fakta Penyebab Utama Kecelakaan Lalu LintasBorong 42 Pesawat Tempur Rafale Buatan Perancis, Begini Spesifikasi dan Kehebatannya

“Benar, kami minta menghentikan semua promosi dan training trading yang dilakukan,” ujar Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing saat dimintai konfirmasi, Jumat (11/2/2022).

Tongam menyebut Indra sependapat dengan apa yang disampaikan Satgas Waspada Investasi. Indra juga sepakat aplikasi Binomo itu bodong.

“Setelah mendengar penjelasan kami, beliau paham dan sependapat dengan Satgas. Sepakat (Binomo bodong),” ucapnya.

Crazy rich asal Medan, Indra Kenz siap menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Indra bakal diperiksa terkait kasus dugaan investasi bodong sistem trading binary option atau perdagangan opsi biner melalui aplikasi trading Binomo.

“Iya (siap), kami akan kooperatif. Saya sampaikan ke klien bahwa kita harus kooperatif,” kata kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa saat dikonfirmasi, Jumat, 11 Februari 2022.

Larosa menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada kepolisian. Dia memastikan Indra Kenz taat hukum.

“Intinya semua persoalan ini kami serahkan itu ke pihak kepolisian dan kami akan taat hukum dan mengikuti semua prosedur hukum yang akan dilaksanakan nanti di Mabes Polri,” ujar Larosa.

Baca Juga:Ada Potensi Kenaikan Harga Komoditas Gula di Pasar Tradisional hingga RamadanHarga Kedelai Impor Dipastikan Naik hingga Juli 2022, Tahu Tempe Bakalan Mahal?

Larosa menyebut Indra Kenz merupakan warga negara yang baik. Dia meyakini kliennya bakal mengikuti prosedur hukum. Indra tengah menunggu jadwal pemanggilan polisi.

“Kita tunggu saja baik dari pihak Mabes Polri maupun dari Polda Metro Jaya. Kami sifatnya menunggu saja, kapan jadwalnya. Intinya kami kooperatif,” ungkap Larosa.

0 Komentar