Interupsi PKS Mikrofon Mati, Sekjen DPR: Diatur Secara Otomatis Setelah Menyala Selama 5 Menit

Interupsi PKS Mikrofon Mati, Sekjen DPR: Diatur Secara Otomatis Setelah Menyala Selama 5 Menit
Foto: Ketua DPR Puan Maharani memimpin Sidang Paripurna DPR RI. Foto: Youtube/DPR RI
0 Komentar

“Hal ini sudah menjadi kesepakatan di antara anggota Dewan sendiri,” ujar Indra.

Diberitakan sebelumnya. anggota Fraksi PKS DPR, Amin Ak, menyampaikan interupsi terkait persoalan hukum LGBT di akhir sidang paripurna. Dalam paripurna, memang tidak ada agenda terkait LGBT maupun RKUHP.

Pada tahun 2021 dan 2020, Puan juga pernah mematikan mikrofon saat ada anggota yang mengajukan interupsi. (*)

0 Komentar