Interpol Tutup Yellow Notice, Rekayasa Lalu Lintas Kepulangan Eril di Bandara Soetta

Interpol Tutup Yellow Notice, Rekayasa Lalu Lintas Kepulangan Eril di Bandara Soetta
Dok. Polri
0 Komentar

PIHAK Polresta Bandara Soekarno-Hatta menyiagakan 120 personel untuk pengawalan proses kedatangan jenazah Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril, putra dari Gubernur Jawa Barat pada Minggu (12/6/2022).

Jenazah Eril diperkirakan akan tiba sore nanti, melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombespol Sigit Danny Setiyono mengungkapkan bahwa pengamanan akan dibagi menjadi tiga area, yaitu rute kedatangan dan keluar bandara, lokasi kedatangan, dan area parkir.

Baca Juga:Berikut Jadwal Takziah Eril di Gedung Pakuan BandungJenazah Eril Putra Sulung Kang Emil Tiba Hari Ini, Dilarang Dokumentasikan Acara, Ini Aturan Takziah dan Pemakaman Eril

“Personel keseluruhan ada 120 orang, dan nanti ada tiga area yang akan diamankan oleh jajaran Satlantas kami, Polda Metro Jaya, dan juga Polda Jabar,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi.

Kapolres pun memastikan bahwa jadwal pemulangan jenazah Eril tidak akan menggangu aktifitas penerbangan lainnya termasuk keberangkatan jamaah calon haji. Area kargo tempat kedatangan jenazah juga dipastikan tidak mengalami gangguan.

“Kemudian kegiatan kargo sendiri gak mengalami gangguan, begitu juga rute yg digunakan mulai dari human remains sampai di pintu tol dalam kota dan bandung, semua sudah dicek,” lanjutnya.

Polresta Bandara Soetta pun telah melakukan koordinasi dengan Angkasa Pura 2 dan Kasat PJR Direktorat Polda Jawa Barat. Hal itu dilakukan agar alur dari bandara sampai wilayah Jawa Barat untuk pemulangan jenazah Eril tanpa kendala.

Hasil koordinasi itu menunjukkan pihak Angkasa Pura II akan menjemput jenazah dari landasan pacu. Pihak Kementerian Luar Negeri akan melakukan serah terima ke keluarga saat berada di Cargo Lounge.

“Untuk rekayasa lalu lintas dan rute pengamanan dari Polres Bandara yang menyiapkan,” jelasnya.

Diketahui, penerbitan yellow notice pencarian Eril sudah dihentikan.

“Ya, sudah (diberhentikan),” kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dimintai konfirmasi, Sabtu (11/6/2022).

Baca Juga:PDIP Harus Sadar, Muslim Arbi,: Relawan Ganjar Pranowo Sudah Melawan MerekaInginkan Presiden RI, Wakil Ketua Umum PPP: Harus Punya Cita-cita dari UI, Jangan UGM Terus

Penerbitan yellow notice pencarian Eril ini dilakukan oleh Interpol sejak Selasa (2/6). Dalam hal ini, Polri berkoordinasi dengan kepolisian Swiss, Interpol, dan KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia).

Secara terpisah, Sekretaris NCB Interpol Brigjen Amur Chandra mengatakan yellow notice itu secara faktual memang sudah tidak diperlukan lagi. Namun pihaknya perlu memenuhi penghentian yellow notice itu secara administrasi.

0 Komentar