Insiden Kereta Api di Cicalengka, Begini Penjelasan KAI Soal Jadwal KA Turangga dan Commuter Line Bandung Raya

Insiden Kereta Api di Cicalengka, Begini Penjelasan KAI Soal Jadwal KA Turangga dan Commuter Line Bandung Raya
Petugas berupaya mengevakuasi gerbong kereta akibat tabrakan antara KA Turangga tujuan Bandung dengan KA Commuterline Bandung Raya di petak Stasiun Cicalengka-Haurpugur, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat, 5 Januari 2024. (Foto: Basarnas)
0 Komentar

KECELAKAAN antara KA Turangga relasi Surabaya Gubeng-Bandung dan Commuterline Bandung Raya di Km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur-Stasiun Cicalengka pada Jumat pukul 06.03 WIB tersebut.

Beredar kabar jika kecelakaan Kereta Api (KA) Lokal Bandung Raya dan KA Turangga diduga karena pengaturan waktu yang tidak tepat. Di mana seharusnya KA Lokal Bandung Raya menepi dahulu di Stasiun Haur Pugur dan melintas ketika KA Turangga sudah melintasi Stasiun Haur Pugur.

“Kejadian terjadi di single track, hanya boleh dilalui satu KA. Karena single track, proses untuk aman-amanan dilakukan oleh PPKA kanan kiri,” kata Manager Humas Daop 2 Bandung Ayep Hanapi di lokasi kejadian, Jumat (5/1/2023).

Baca Juga:Insiden KA Turangga vs Commuter Line Bandung Raya, Pengakuan Saksi Mata Diduga Ada Masalah di Sinyal KeretaPembangunan Double Track Dana Investasi Rp2,1 Triliun, Insiden KA Turangga vs Commuter Line Bandung Raya Diduga Adanya Kesalahan Komunikasi

Ayep menyebut, jadwal perjalanan KA yang mengetahui kondisi lintasan, yakni Pengatur Perjalanan Kereta Api atau PPKA.

“PPKA atur kanan kiri. Dalam arti, kita kasih menunggu, karena ini single track dan pola pengaturan sudah ada,” jelasnya.

Disingung terkait apakah ada kesalahan komunikasi antara petugas PPKA di kiri dan kanan, Ayep belum menyebutkan hal itu.

“Kita belum mengerti, intinya satu KA karena single track. Itu operasional, meski sudah ada waktu operasional itu kembali ke PPKA. Miiskomunikasi atau bukan itu masih dalam penyelidikan,” pungkasnya. (*)

0 Komentar