Inilah Wajah 12 Orang Pelaku Pembantaian 4 Pekerja Proyek Jalan Trans Bintuni-Maybrat

Inilah Wajah 12 Orang Pelaku Pembantaian 4 Pekerja Proyek Jalan Trans Bintuni-Maybrat
Polda Papua Barat menerbitkan DPO terhadap 12 orang pelaku pembantaian pekerja proyek jalan Trans Bintuni-Maybrat.
0 Komentar

POLDA Papua Barat memburu 12 orang pelaku pembantaian empat pekerja proyek jalan Trans Bintuni-Maybrat di Kampung Majnik di Moskona pada 29 September 2022 lalu.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan pihaknya telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap 12 orang pelaku pembantaian yang merupakan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB).

“Dari 12 pelaku sebagai DPO. Ternyata tiga pelaku terlibat kasus penyerangan dan pembunuhan yang menewaskan prajurit TNI di Pos Ramil Kisor Kabupaten Maybrat. Ketiga pelaku tersebut terlibat pembunuhan empat pekerja di Jalan Trans Bintuni dan Maybrat,” kata Adam kepada wartawan di Manokwari.

Baca Juga:2 Oknum Polisi Jilat Kue HUT ke-77 TNI di Papua Barat DipecatMengungkap Video Percakapan 2 Pria yang Melihat dari Dekat Tragedi Kanjuruhan di Mobil Ambulans

Ia menjelaskan, kasus pembunuhan yang menewaskan empat warga sipil tersebut melibatkan dua anak yang masih di bawah umur.

“Dari penyelidikan di lakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat. Ada dua pelaku di bawah umur. Untuk mencari indentitas mereka,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan Ditreskrimum, keterangan sejumlah saksi, dan video visual yang beredar medsos, Adam mengatakan, 12 anggota KKB tersebut melakukan pembunuhan terhadap empat pekerja proyek.

“Dari keterangan, dan pengumpulan bukti bukti di TKP dan pemeriksaan sembilan orang saksi saksi dan rekaman video visual. Dari situlah menetapkan 12 orang pelaku rangkaian pembunuhan tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, Polda Papua Barat juga menyebarkan foto para pelaku di seluruh wilayah hukum Polda Papua Barat. Bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui ciri-ciri pelaku sesuai dengan foto tersebut diminta untuk segera melaporkannya kepada anggota kepolisian setempat.

“Silakan laporkan call center 110. Jika masyarakat melihat pelakunya. Kita buru dan tangkap para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka secara hukum,” tegasnya. (*)

0 Komentar