Ini Isi UU Keamanan Nasional Kontroversial untuk Hong Kong

Ini Isi UU Keamanan Nasional Kontroversial untuk Hong Kong
Pengesahan UU Keamanan Nasional Hong Kong diyakini akan memperburuk situasi demokrasi di sana. (Foto: CNBC)
0 Komentar

Undang-undang harus dipilih oleh Komite Tetap, ditambahkan ke lampiran Undang-Undang Dasar, kemudian diumumkan oleh surat kabar di Hong Kong sendiri. Ini semua formalitas; setelah itu, hukum akan berlaku dan kita akhirnya akan tahu rinciannya.

Namun, di satu sisi, teks lengkap undang-undang itu tidak terlalu penting: undang-undang keamanan nasional bukanlah tujuan itu sendiri, tetapi sarana bagi China untuk menundukkan Hong Kong.

Hukum itu berarti apa pun yang diinginkan Beijing, sehingga penerapannya adalah aspek yang paling penting. Ketika kasus pertama dibawa, orang-orang di Hong Kong akan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang dampak sebenarnya dari hukum tersebut.

Baca Juga:Teguh Santosa Ketua Umum JMSI, Terpilih Secara AklamasiViral, Rombongan Sepeda Terobos Lampu Merah di Tegal Sambil Bunyikan Bel

Protes terhadap RUU tersebut relatif terbatas sejauh ini. Pihak berwenang membatasi pertemuan, dengan menyebutkan kekhawatiran COVID-19. RUU ekstradisi yang diusulkan tahun lalu (undang-undang yang jauh kurang signifikan) membawa sejumlah besar massa ke jalan, dan kerap menyebabkan kekerasan.

Protes pro-demokrasi tahunan diadakan pada 1 Juli. Polisi telah menolak izin tetapi kemungkinan protes masih akan berlanjut.

Jika (yang kemungkinan terjadi) hukum keamanan nasional berlaku saat itu, itu akan menjadi ujian penting dari tiga hal: kekuatan publik terhadap hukum; kesediaan demonstran untuk mengambil risiko yang berpotensi ditimbulkan oleh undang-undang baru; dan bagaimana pihak berwenang dapat menerapkan undang-undang baru kepada mereka yang ikut serta dalam protes tersebut.

Cukup kuat. Kelompok negara-negara G7 mengatakan hukum itu tidak sejalan dengan Undang-Undang Dasar atau komitmen internasional China, SkyNews melaporkan.

Senat AS telah mengesahkan undang-undang yang akan memberi sanksi kepada pejabat China yang merusak otonomi Hong Kong, dan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo telah memberlakukan pembatasan visa pada pejabat partai dan mantan pejabat partai yang tidak disebutkan namanya.

Inggris telah mendesak China untuk tidak mengadopsi undang-undang tersebut dan berjanji untuk mempermudah jutaan orang di Hong Kong yang memegang atau memenuhi syarat untuk Paspor Luar Negeri Nasional Inggris untuk menjadi warga negara Inggris.

Pemerintah China mengecam upaya ini sebagai campur tangan pihak luar dalam urusan internalnya.

0 Komentar