Ini Isi Surat FIFA ke Presiden Jokowi

Ini Isi Surat FIFA ke Presiden Jokowi
Surat FIFA Foto: Istimewa
0 Komentar

FIFA telah bersurat ke Presiden Indonesia, Joko Widodo, terkait pembenahan sepakbola. Apa isi surat yang ditandatangani Gianni Infantino?

Surat FIFA tersebut merujuk perbaikan sepakbola Indonesia imbas dari tragedi Kanjuruhan. Pasca laga Arema FC vs Persebaya Surabaya itu, ada 131 orang meninggal dunia.

Ada banyak poin yang dijabarkan FIFA. Dalam upaya mereformasi sepakbola Indonesia, kolaborasi dengan PSSI disebutkan pada isi surat.

Yang Mulia Bapak Joko Widodo Presiden Republik Indonesia

Doha, 5 Oktober 2022

Baca Juga:Rizky Billar Buka Suara Terkait Kronologi Cerita Versi KDRT Lesti Kejora, Talak SatuMahasiswa Baru UGM Bunuh Diri, Polisi Temukan Tas Berisi Surat Keterangan Psikolog dari Rumah Sakit JIH Saat Olah TKP

Menanggapi permintaan mendesak dari Pemerintah Indonesia dan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI)

Yang Mulia, Presiden yang terhormat,

Menyusul peristiwa tragis yang terjadi di Malang pada 1 Oktober 2022, Indonesia dan seluruh dunia bergabung dengan komunitas sepakbola berduka atas hilangnya nyawa dan mencari jawaban agar tragedi serupa tidak terulang kembali.

Menanggapi permintaan Pemerintah Indonesia dan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSS), FIFA akan memberikan dukungannya untuk mencegah terulangnya tragedi serupa. Sebagai bagian dari misinya, FIFA, bekerja sama dengan AFC, akan bekerja sama dengan otoritas pemerintah Indonesia dan PSSI untuk mengatasi kondisi yang memicu peristiwa ini dan secara lebih luas, untuk membantu reformasi sepakbola Indonesia yang lebih luas.

Terlepas dari beratnya kasus, dan fakta bahwa hal itu dapat menyebabkan sanksi penangguhan oleh FIFA, upaya kolaboratif untuk tindakan segera berikut ini diusulkan untuk dilakukan di bawah pengawasan dan keterlibatan bersama FIFA, AFC dan pemerintah Indonesia, dan dalam kolaborasi dengan PSSI:

1. Standar Keamanan Stadion

-Mereview secara komprehensif dan meningkatkan standar keselamatan semua stadion nasional, stadion internasional dan fasilitas terkait di Indonesia.

-Fokus khusus harus ditempatkan pada arus pemisahan polisi dan petugas keamanan, pendukung dan pemain sebelum, selama, dan setelah pertandingan.

-Tinjauan lengkap dan peningkatan sistem keamanan di sekitar stadion dan fasilitas juga harus diselesaikan.

2. Protokol dan Prosedur Pengamanan Kepolisian

Baca Juga:Mahasiswa Baru UGM Akhiri Hidupnya dengan Lompat dari Lantai 11 Sebuah Hotel di Jalan ColomboHasil Analisis Sementara Polri Terkait 34 CCTV di Stadion Kanjuruhan

-Kebijakan standar untuk kepolisian dan petugas keamanan dalam hal manajemen kerumunan sebelum, selama, dan setelah pertandingan harus dikembangkan sesuai dengan standar keselamatan internasional.

-Ini juga harus mencakup integrasi program pelatihan yang secara khusus disesuaikan dengan acara olahraga dalam berbagai format.

0 Komentar