Ini Beberapa Poin Terkait Ketenagakerjaan dalam Omnibus Law Cipta Kerja

Ini Beberapa Poin Terkait Ketenagakerjaan dalam Omnibus Law Cipta Kerja
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) menyerahkan surat presiden (surpres) tentang Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja kepada pimpinan DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Surpres b
0 Komentar

Pasal ini juga mewajibkan perusahaan untuk membayarkan bonus kepada pekerja sebanyak 1 kali, selambat-lambatnya 1 tahun setelah aturan ini berlaku. (*)

0 Komentar