Ini Alasan Pihak Keluarga Brigadir RAT Menolak Autopsi

Rekaman kamera pengawas atau CCTV detik-detik anggota Satlantas Polresta Manado Brigadir RAT melakukan aksi bu
Rekaman kamera pengawas atau CCTV detik-detik anggota Satlantas Polresta Manado Brigadir RAT melakukan aksi bunuh diri di dalam mobil Aphard di Jalan Mampang Prapatan IV, RT 2/RW 5 No.20, Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
0 Komentar

POLRES Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel) membeberkan alasan pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jasad Brigadir RAT. Adapun Brigadir RAT merupakan anggota Satlantas Polresta Manado yang bertugas mengawal bos batu bara di Jakarta.

Kasat Reskrim Polrestro Jaksel, AKBP Bintoro menjelakan, pihak keluarga menolak autopsi setelah melihat rekaman Brigadir RAT melakukan aksi bunuh diri dengan menembakkan kepalanya di dalam mobil Toyota Alphard B 1544 QH di Jalan Mampang Prapatan 4 RT 10 RW 2, Kelurahan Tegal Parang, Jakarta Selatan pada pekan lalu.

“Kami jelaskan bukti-bukti yang ada terkait dengan CCTV ini. Dijelasin juga dari ibu dokter forensik, Bu Asri. Jadi setelah mereka mengetahui bahwa ini memang kejadian bunuh diri, mereka menolak untuk dilaksanakan kegiatan autopsi,” kata Bintoro dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (29/4/2024). 

Baca Juga:Indra Pratama Ungkap CCTV Tidak Ada yang Mati, Total 20 Aktif di TKP Bunuh Diri Brigadir RATKasus Bunuh Diri Brigadir RAT, Ditemukan Luka di Kepala dari Pelipis Kanan dan Kiri, Dugaan Masalah Pribadi

Selanjutnya dengan hasil pemeriksaan dan penyelidikan, kata Bintoro, penyidik menyimpulkan kematian anggota Brigadir RAT tewas karena bunuh diri. Kesimpulan itu disampaikan setelah penyidik bersama pihak terkait menganalisis barang bukti rekaman CCTV dan beberapa keterangan saksi di lokasi.

“Disimpulkan bahwa jenazah yang ditemukan di dalam mobil pada halaman rumah di Jalan Mampang Prapatan Nomor 4, RT 10, RW 2, Kelurahan tegal parang, Mampang, Jaksel, karena korban bunuh diri,” ucap Bintoro.

Selanjutnya setelah disimpulkan kematian Brigadir RAT bunuh diri, Bintoro menegaskan, penyidik menutup penyelidikan perkara tersebut. Sementara terkait dengan posisi korban Brigadir RAT di Jakarta dalam rangka penugasan atau izin cuti, Bintoro enggan membeberkannya.

Menurut dia, hal itu menjadi kewenangan Polresta Manado untuk menjelaskannya ke publik. “Setelah kami sampaikan bukti-bukti yang ada dengan kolaborasi secara komprehensif, baik itu dari kedokteran forensik, laboratorium forensik, maupun dari siber, kita buka semua. Kami simpulkan bahwa kejadian ini resmi bunuh diri,” kata Bintoro.

Dokter forensik Rumah Sakit Polri Kramat jati, Asri Megaratri, menyampaikan, setelah melalui pemeriksaan rontgen, CT Scan, dan fisik pada jasad korban, hasilnya menunjukkan tidak ada anak peluru yang bersarang di tengkorak. Meski begitu, Brigadir RAT mengalami patah tulang kepala.

0 Komentar