Ingat, Capres Bukan Barang Dagangan

Ingat, Capres Bukan Barang Dagangan
Heru Subagia
0 Komentar

HAJAT pesta demokrasi bangsa Indonesia semakin dekat. Dua tahun lagi yakni tahun 2024 akan diadakan Pilpres dan Pileg yabg pelaksanaan akan digabungkan dalam satu paket kegiatan politik . Rasanya waktu 2 tahun itu bisa sangat cepat dan singkat .Segera. Dilakukan dan dibutuhkan kerja- kerja politik nyata bagi partai atau figur- figur kontestan pilpres dan pileg yang akan bertanding .

Kerja politik partai diawali langkah awal koalisi partai dalam pertemuan yang digagas 3 elite partai untuk membentuk wadah besar kekuatan politik di pertengahan Mei 2022. Disepakati gabungan 3 partai dengan nama Koalisi Indonesia Bersatu /KIB .Koalisi ini melibatkan Parpol PAN,PPP dan Golkar .

Langkah dan kerja politik ini dipastikan dalam waktu dekat akan disusul oleh partai lain terutama partai yang harus melakukan koalisi untuk mencapai syarat ambang batas presiden atau Presidential Threshold sebesar 20 persen dari total Kursi DPR RI untuk daomoat mengusung paslon cawapres dan cawapres .

Baca Juga:Polisi Gagalkan Upaya Penyelundupan 8 Senpi Semi Otomatis Jenis UZI 40 Butir Amunisi Kaliber 9 Milimeter, Berikut FaktanyaMengungkap 8 Senpi Semi Otomatis Jenis Uzi Buatan Israel, Pistol Ini Diselundupkan di Minahasa

Secara prinsip relawan non partai menyambut gembira dan sangat optimis jika kontestasi pilpres dan pileg 2024 dengan langkah langkah nyata memberikan pendidikan politik ke pada masyarakat luas dan juga memberikan pilihan pilihan segar dan terbuka calon pemimpin baik calon legislatif ataupun calon presiden dan wakilnya. Membuka keterbukaan berpolitik dan sekaligus memberikan peluang pendidikan politik yang cerdas bagi masyarakat

Kekuatan masyarakat yang sebagain masuk relawan capres,sangat antusias untuk mendorong pencapaian capres impian masyarakat luas. Dalam berbagai wacana dan diskusi antar relawan ad beberapa kesimpulan menarik dan membahagiakan . Kesimpulan- kesimpulan yang memberikan gambaran ,ide dan gagasan dan sikap tegas atas proses penyelenggaraan hajat pesta demokrasi di tahun 2024 berlangsung jurdil , tidak cacat moral dan cacat politik serta cacat legitimasi.

Harus melalui mekanisme seleksi yang ketat, memenuhi syarat baik seleksi personal ataupun administrasi dan harus melibatkan penuh partisipasi masyarakat baik perannya sebagai pemilih,parpol dan lembaga penyelenggara pemilu.

Disimpulkan juga beberapa harapan adanya resolusi-resolusi kebaikan , menyampaikan himbauan dan saran untuk partai politik dan koalisi partai yang sudah atau yang akan tebentuk .

0 Komentar