Imparsial: Prabowo Subianto Tidak Tawarkan Perubahan Nyata dalam Penanganan Konflik Papua

Imparsial: Prabowo Subianto Tidak Tawarkan Perubahan Nyata dalam Penanganan Konflik Papua
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menghadiri dan berkenan memberikan pidato dalam acara PKB Road To Election 2024 di Tenis Indoor Senayan Jakarta, Minggu (30/10/2022).
0 Komentar

DIREKTUR Pengawas Hak Asasi Manusia Imparsial Gufron Mabruri menilai calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto tidak mengemukakan gagasan orisinal tentang cara menyikapi kasus hak asasi manusia dan konflik di Papua saat debat capres pertama pada Selasa, 12 Desember lalu. Prabowo gagal mengidentifikasi akar penyebab permasalahan di provinsi paling timur Indonesia tersebut.

“Dengan cara pandang yang berwawasan kenegaraan dan Jakarta-sentris, Prabowo tidak menawarkan perubahan yang nyata dan signifikan dalam menyelesaikan konflik, kekerasan, dan pelanggaran HAM di Papua karena cenderung meneruskan strategi dan pendekatan pemerintahan saat ini, khususnya pendekatan yang represif. kata Gufron kepada Tempo, Rabu, 13 Desember 2018.

Ia mengatakan, hal ini juga terlihat dari identifikasi isu Papua oleh Prabowo, yakni separatisme, ancaman disintegrasi, dan kesan menyalahkan campur tangan asing.

Baca Juga:PBB: Myanmar kini menjadi sumber opium terbesar di duniaKetika Invansi Israel di Gaza, Klaim ‘Tingkat Pembunuhan’ Tidak Masuk Akal

“Prabowo tidak membaca akar konflik, kekerasan, dan pelanggaran HAM di Papua yang bersumber dari pendekatan pemerintah yang salah dan salah arah terhadap masalah Papua,” tambahnya.

Dalam konstruksi dan perspektif ancaman separatisme, disintegrasi, dan intervensi asing, lanjut Gufron, logika dan solusinya tentu mengedepankan cara-cara keamanan dan militeristik yang akan melahirkan pelanggaran HAM baru.

“Pengiriman dan penggunaan pasukan militer serta operasi akan terus diberlakukan di Papua, serta rencana pembentukan komando militer tambahan (Kodam) di seluruh wilayah. Alih-alih menyelesaikan permasalahan, yang terjadi malah munculnya pelanggaran HAM baru,” ujar Gufron. (*)

0 Komentar