Imbas Seruan Aksi 1812, 12 Titik Pengalihan Arus Lalin di Sekitar Istana Negara

Imbas Seruan Aksi 1812, 12 Titik Pengalihan Arus Lalin di Sekitar Istana Negara
Rute pengalihan arus lalu lintas oleh aliansi nasional PA 212 di Istana Merdeka Jakarta dan MH Thamrin, Jumat (18/12/2020) (ANTARA/HO-Polda Metro Jaya)
0 Komentar

JAKARTA – Polda Metro Jaya menyiapkan pengalihan arus lalu lintas di sekitar Istana Merdeka, Jakarta, menyusul rencana aksi massa dari aliansi 212 pada Jumat (18/12).

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk menghindari kawasan Istana Merdeka.

“Hindari kawasan Istana Merdeka dan Jalan M.H Thamrin,” ujar Fadil melalui postingan pengalihan arus di Twitter TMC Polda Metro.

Baca Juga:Aksi 1812 di Istana Negara, 12.500 Personel Gabungan TNI-Polri SiagaLihat Foto Kondisi Jenazah 6 Laskar FPI Sebelum Otopsi, Ini Tanggapan Komnas HAM

Sedikitnya ada 12 titik pengalihan maupun penutupan arus di sekitar Istana Merdeka.

  1. Jalan Veteran Raya menuju Jalan Medan Merdeka Utara ditutup
  2. Arus lalu lintas dari Jalan Merdeka Timur menuju Merdeka Utara juga ditutup, kendaraan dialihkan ke Jalan Perwira.
  3. Penutupan juga dilakukan di Jalan Medan Merdeka Selatan arah Monas, kendaraan dari arah Tugu Tani dialihkan melewati Medan Merdeka Timur.
  4. Penutupan juga dilakukan di Patung Kuda, kendaraan dialihkan ke Jalan Kebon Sirih.
  5. Penutupan arus juga dilakukan di Jalan Budi Kemuliaan, kendaraan hanya bisa lurus di Jalan Abdul Muis.
  6. Pengalihan arus di Jalan Abdul Muis menuju Medan Merdeka Barat.
  7. Penutupan arus di Jalan Majapahit, kendaraan dialihkan menuju Jalan Juanda.
  8. Pengalihan arus menuju Jalan Veteran Raya
  9. Pengalihan arus dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Majapahit
  10. Kendaraan dari Jalan Kebon Sirih dialihkan menuju Jalan Wahid Hasyim.
  11. Kendaraan dari Jalan Wahid Hasyim dialihkan menuju Jalan Kebon Sirih, jalan menuju Patung Kuda ditutup.
  12. Penutupan di Jalan Sunda, kendaraan dari Jalan Agus Salim dialihkan menuju Jalan Wahid Hasyim.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk aksi demo 1812 pada Jumat (18/12) di sekitar Istana Negara, Jakarta.

“Tidak mengeluarkan, izin tidak dikeluarkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/12).

Adapun massa dari Front Pembela Islam (FPI) dan aliansi 212 berencana menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12).

Tuntutan mereka berkaitan dengan penahanan pimpinan mereka Habib Rizieq Shihab (HRS) hingga kasus tewasnya enam laskar mereka.

Pihak kepolisian juga telah bersiap untuk melakukan penyekatan untuk mencegah masuknya massa ke Ibu Kota. (riz/fin)

0 Komentar