Imbas Laka Maut KM58, Jasa Marga Operasikan Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara Arah Jakarta

Kecelakaan maut di Km 58 ruas Tol Jakarta - Cikampek berdampak penumpukan kendaraan sepanjang 16 Km mengarah k
Kecelakaan maut di Km 58 ruas Tol Jakarta - Cikampek berdampak penumpukan kendaraan sepanjang 16 Km mengarah ke Gerbang Tol Cikampek Utama, Senin (8/4/2024). Foto: PT Jasa Marga
0 Komentar

PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) mengoperasikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) segmen Sadang-Kutanegara arah Jakarta. Pengoperasian tol tersebut dilakukan atas diskresi kepolisian untuk mengurangi kemacetan Jakarta-Cikampek imbas kecelakaan di KM 58 tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.

“Jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka atas diskresi Kepolisian. Dalam membuka jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan, kami beserta pihak Kepolisian juga memantau tidak ada kepadatan lalu lintas di Jalan Provinsi (Jalan Industri) setelah akses keluar dari jalur fungsional,” ujar Direktur Utama PT JJS, Charles Lendra, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (8/4/2024).

Pihak JJS mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang sampai dengan Kutanegara ini sejak 09.47 WIB. Tetapi jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka hanya untuk kendaraan kecil/golongan I (non bus), dengan kecepatan maksimal kendaraan 60 Km/Jam.

Baca Juga:Koalisi Masyarakat Sipil Adukan Presiden Jokowi ke Ombudsman Terkait Dugaan Maladministrasi Pilpres 2024Penyembelihan Sapi Merah Doktrin Yahudi Robohkan Al Aqsa Jatuh 10 April 2024, Berbarengan dengan Lebaran?

Charles menuturkan, untuk masuk jalur fungsional, pengguna jalan dapat bersiap menjelang akses masuk jalur fungsional yang berada di KM 76+400 Jalan Tol Cipularang arah Jakarta. Sementara itu, Charles menambahkan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan tidak dikenakan tarif atau gratis.

Tetapi, dia menuturkan pengguna jalan tetap harus melakukan pembayaran di Gerbang Tol (GT) Kutanegara. Di gerbang tol ini, pengguna jalan membayar tarif tol Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang.

Dia menghimbau agar para pengendara mengikuti arahan petugas selama melewatti jalan tersebut. Termasuk batas maksimal kecepatan yang diperbolehkan serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan mengisi penuh BBM sebelum memasuki jalur fungsional, karena lokasi SPBU terdekat berjarak 1 Km dari akses keluar jalan tol fungsional ini (belok kiri).

PT JJS juga telah menyediakan rambu petunjuk yang dipasang pada 1 KM, 500 M, 200 M dan di persimpangan sebelum akses masuk jalan tol. Rambu peringatan juga telah dipasang agar pengguna jalan yang hendak menggunakan jalur alternatif dapat bersiap sebelum masuk jalur.

0 Komentar