Ikuti Rapat dari Pagi hingga Malam, Punya Riwayat Hipertensi, Anggota KPPS Magetan Meninggal Dunia

Ikuti Rapat dari Pagi hingga Malam, Punya Riwayat Hipertensi, Anggota KPPS Magetan Meninggal Dunia
Sumber foto : Facebook KPU Magetan
0 Komentar

JELANG pemungutan suara, satu orang anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Magetan dikabarkan meninggal dunia. Almarhumah adalah Rita Setyaningsih (41) warga Kelurahan/Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan.

Rita dikabarkan meninggal dunia pada Senin (12/2) dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB usai menjalani perawatan di RSAU Efram Husada, Magetan. Rita yang juga berprofesi sebagai ASN tersebut diduga kelelahan usai menjalani berbagai kegiatan sebagai anggota KPPS.

Hal ini ini disampaikan oleh suami Rita, Sunarso, yang menyampaikan istrinya tersebut sempat mengikuti rapat anggota KPPS dari Minggu (11/2) pagi hingga malam. Padahal istrinya memiliki riwayat darah tinggi atau hipertensi.

Baca Juga:Bawaslu Sampaikan Temuan dan Potensi Hoaks Pemungutan Suara, 355 Dugaan Pelanggaran Konten InternetJadi Hujatan Warganet, Gisella Anastasia Klarifikasi Terkait Dukungannya ke Tersangka di Kasus Kematian Dante

“Mungkin waktu itu kelelahan dan tidak dirasakan. Dia akhirnya enggak kuat sampai saya larikan ke rumah sakit dan akhirnya seperti ini,” kata Sunarso.

Sunarso, menerangkan jika Rita sudah mulai mengeluhkan badan terasa tidak enak di tempat rapat, yakni pusing dan lemas. Ia menerangkan jika Rita sebelumnya tidak mengikuti kegiatan lain selain bekerja sebagai ASN dan juga KPPS.

“Sudah cek kesehatan juga, mungkin karena memang takdirnya. Apalagi akhir-akhir ini memang kegiatannya padat sekali,” terang Sunarso.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Magetan, Fahrudin, membenarkan jika salah satu anggota KPPS di wilayahnya meninggal dunia. Sebelumnya korban memang mengikuti berbagai persiapan menjelang hari pencoblosan pada 14 Februari mendatang.

“Terkait memang punya komorbid darah tinggi atau hipertensi, terus ketika melaksanakan tugas pingsan,” ujar Fahrudin.

Pihaknya sebenarnya sudah melakukan berbagai antisipasi terkait dengan kesehatan seluruh petugas KPPS. Sebelum menjadi anggota KPPS, dia harus cek kesehatan dan dinyatakan sehat oleh dokter.

.“Persyaratan untuk menjadi anggota KPPS itu harus cek kesehatan dan diterbitkan surat kesehatan,” imbuh Fahrudin.

Baca Juga:Dugaan Korupsi Pembelian Mirage 2000-5 Bekas dari Qatar hingga Adanya Isu Keterlibatan PT TMI Kontrak Pengadaan Alutsista, Ini Penjelasan KemenhanNamanya Disinggung di Film Dirty Vote, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin: Tunjukkan bahwa Saya Tidak Netral

Menindaklanjuti dengan meninggalnya salah satu petugas KPPS tersebut, KPUD Kabupaten Megetan akan mengusulkan ke KPU provinsi maupun KPU pusat terkait dengan santunan yang akan diberikan kepada korban.

“Kalau itu memang terjadi saat melaksanakan tugas dalam kepemiluan akan diusulkan terkait dengan santunan tersebut,” pungkas Fahrudin. (*)

0 Komentar