Ikut Terseret Robot Trading Net89, Begini Klarifikasi Atta Halilintar

Ikut Terseret Robot Trading Net89, Begini Klarifikasi Atta Halilintar
Unggahan Instagram Story Atta Halilintar. Foto: Instagram/@attahalilintar
0 Komentar

NAMA Atta Halilintar ikut terseret saat bos Robot Trading Net89 dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Rabu (26/10). Suami Aurel Hermansyah itu dituding terlibat penipuan investasi ilegal ini dan diduga menerima hasil kejahatan dari robot trading Net89.

Bapak satu anak ini dituding menerima hasil kejahatan dari lelang bandana. Kala itu, bandananya dibeli oleh founder Net89, Reza Atap, seharga Rp 2,2 miliar.

Melalui unggahan IG Story, Atta lantas memberikan klarifikasi terkait masalah tersebut. Atta mengungkapkan bahwa hasil penjualan bandana tersebut digunakan sebagai aksi sosial.

Baca Juga:Begini Awal Mula Dugaan Perusakan CCTV di Kompleks Ferdy Sambo Terungkap5 Pengakuan AKBP Arie Cahya Nugraha Tim KM50 Soal Arahan Ferdy Sambo

“Lelang barang bersejarah saya yang paling pertama (headband). Tujuan dana hasil lelang itu akan digunakan untuk membantu pembangunan tempat penghafal Al-quran dan juga membantu pembangunan masjid,” ungkap Atta Halilintar, dikutip dari unggahan IG Story miliknya, Kamis (27/10).

Atta menjelaskan bahwa saat itu dirinya tak punya kepentingan untuk menanyakan sumber uang dari pihak yang menawar bandananya. Apalagi lelang tersebut bersifat terbuka.

“Banyak yang mengikuti lelang itu dan akhirnya ditutup dengan tanggal dan jam yang sudah ditentukan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Atta menegaskan bahwa dirinya tak pernah mengikuti kegiatan investasi robot trading tersebut.

“Saya sama sekali tidak mengerti dan tidak pernah ikut trading-trading robot,” tandasnya.

Selain Atta Halilintar, ada empat figur publik Tanah Air lain yang namanya turut terseret. Di antaranya ialah drummer Nidji Adry Prakarsa, motivator Mario Teguh, musisi Kevin Aprilio, dan selebgram Taqy Malik.

Taqy Malik memberikan klarifikasi bahwa ia sama sekali tak terkait dengan bisnis robot trading Net89. Uang yang diterima merupakan hasil lelang sepeda miliknya yang terbuka untuk umum, dan hasil lelang tersebut digunakan untuk pembebasan lahan dan pembangunan masjid.

Baca Juga:Cerita Tim CCTV di Kasus KM50, AKBP Ari Cahya Terima Telepon Ferdy Sambo Usai Brigadir J TewasAnak Buah AKP Irfan Widyanto Ungkap Arahan Kombes Agus Nurpatria, Ambil dan Ganti DVR CCTV

“Saat itu banyak yang ngebid, dan bid tertinggi dimenangkan oleh Mas Reza Paten. Mana mungkin saat menerima uang tersebut saya bertanya uangnya dari mana? Halal atau tidak? Jadi begitu ya teman-teman, semoga informasi ini jelas dan dapat diluruskan, terima kasih,” ujar Taqy.

Laporan didaftarkan oleh kuasa hukum korban, Muhamad Zainal Arifin, di Bareskrim Mabes Polri. Laporan tersebut resmi terdaftar dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.

0 Komentar