Ihwal Isu Pemekaran 9 Provinsi Baru di Pulau Jawa, Politisi Golkar: Setuju Engga Setuju?

Ihwal Isu Pemekaran 9 Provinsi Baru di Pulau Jawa, Politisi Golkar: Setuju Engga Setuju?
Ilustrasi. Foto: bnpb
0 Komentar

PEMERINTAH dikabarkan akan memekarkan jumlah provinsi di Pulau Jawa. Setidaknya akan ada 9 provinsi baru di Pulau Jawa.

Hingga saat ini, tidak ada keterangan resmi terkait informasi soal pemekaran provinsi yang akan dilakukan oleh pemerintah.

Seperti diketahui bahwa provinsi di Indonesia masih berjumlah 34 provinsi.

Salah satu yang membagikan ihwal isu pemekaran provinsi tersebut adalah politisi Partai Golkar, Achmad Annama di Twitter.

Baca Juga:Mitos Ratu Kidul Minta Korban, Alun Serot Penyebab 11 Orang Tewas di Pantai PayanganMBS Telepon Jokowi, Apa yang Dibicarakan?

https://twitter.com/AchmadAnnama/status/1493057823554486277?t=V6I9ClrfcxV1JEAzzh7kig&s=19

“Usulan 9 Provinsi Baru Di Pulau Jawa 1. Tangerang Raya 2. Bogor Raya/ Pakuan Bagasasi 3. Cirebon 4. Banyumasan 5. DI Surakarta 6. Muria Raya/ Jawa Utara 7. Madura 8. Mataraman/ Jawa Selatan 9. Blambangan,” tulis Achmad Annama dengan akunnya @AchmadAnnama dikutip delik.news, Selasa, 15 Februari 2022.

“Setuju? Nggak Setuju?,” sambungnya.

Unggahan itu pun tampak mendapat berbagai komentar dari warganet.

“Apa urgensinya di pulau jawa harus dimekarkan?Kenapa gak daerah pulau lain yg wilayahnya terlalu besar untuk dimekarkan agar pengelolaan dan administrasi lebih dekat jaraknya?,” cuit akun @iwan_sabut.

Cirebon jadi Provinsi, nanti Kabupaten nya juga dipecah lagi, ada Cirebon barat dan Timur, karena memang luas sekali. Beserta Indramayu, juga harus dipecah lagi, 3 setidaknya, barat, selatan dan utara. Baru lah proporsional,” kata akun @f_jart.

“Ini udah rencana deal atau baru wacana?,” tanya akun @anasroeloh.

Menanggapi isu tersebut, Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa pemerintah belum ada rencana untuk melakukan pemekaran provinsi. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benny Irwan menegaskan pemerintah belum ada rencana untuk memekarkan provinsi mana pun di Indonesia karena masih moratorium.

Hingga saat ini belum ada rencana Pemerintah untuk melakukan pemekaran provinsi ataupun Kab/Kota, karena masih dalam status moratorium,” kata Benny, Senin (14/2/2022). (*)

0 Komentar