Ibu Kota Negara Pindah, Bagaimana Nasib Aset Gedung Pemerintah di DKI Jakarta?

Ibu Kota Negara Pindah, Bagaimana Nasib Aset Gedung Pemerintah di DKI Jakarta?
Sejumlah mobil melintas di jalan kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/2/2022). Dalam Pasal 6 UU IKN telah diatur mengenai cakupan wilayah IKN yang meliputi daratan seluas 256.142 hektare serta wilayah perairan laut dengan luas 68.189 hektare dan luas wilayah darat IKN Nusantara dari 56.180 hektare kawasan IKN Nusantara dan 199.962 kawasan pengembangan. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj.
0 Komentar

IBU Kota Negara (IKN) dipastikan pindah ke Kalimantan Timur. Progres pembangunan pun sudah dimulai sejak Undang-Undang tentang IKN disahkan oleh DPR RI pada 18 Januari 2022 lalu.

Nantinya, IKN yang diberi nama Nusantara ini akan menjadi pusat pemerintahan. Dengan demikian, Presiden, Wakil Presiden, parlemen hingga beberapa Kementerian/Lembaga beserta anggota PNS akan ikut pindah ke IKN.

Imbasnya, gedung-gedung di DKI Jakarta tersebut akan kosong dan harus direncanakan akan mau dimanfaatkan seperti apa. Begitu juga dengan kotanya sendiri, akan dikembangkan seperti apa jika tidak lagi menjadi ibu kota negara.

Baca Juga:Sri Mulyani Pastikan Bangun IKN Pakai APBNTerungkap Alasan SoftBank Mundur dari Ibu Kota Negara

Kami sebagai bendahara negara akan lihat aset-aset yang ada di DKI. DKI sendiri harus di-develop menjadi sebuah kota yang sekarang, tanpa ibu kota negara. Di sana ada alternatif. Jadi inilah suatu proses yang menurut saya sedang berjalan,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2022, Selasa (22/3/2022).

Rencananya, DKI Jakarta akan dikembangkan menjadi pusat ekonomi. Namun, pengaturan lengkap perubahan DKI Jakarta nanti masih dalam pembahasan.

Saat ini Kementerian Keuangan juga sedang menyusun rencana untuk memanfaatkan gedung-gedung yang ada di DKI Jakarta supaya bisa menghasilkan uang dan bisa digunakan untuk pembangunan IKN. Rencananya, gedung-gedung tersebut akan disewakan.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan telah melakukan perhitungan terhadap aset yang ada di DKI Jakarta. Setidaknya ada Rp 300 triliun nilai aset bisa digunakan untuk membangun IKN.

“Dari catatan kami yang di Jakarta ada aset pemerintah sekitar Rp 1.400 triliun, tapi dari itu yang bisa nanti dikategorikan idol ini angkanya masih belum fix mungkin sekitar Rp 300 triliun bisa dimanfaatkan,” ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (26/1/2022

0 Komentar