Human Rights Watch Ungkap Penggunaan Fosfor Putih oleh Israel di Lebanon Selatan Ancam Warga Sipil

Bom fosfor putih yang dijatuhkan Israel di Lebanon.
Bom fosfor putih yang dijatuhkan Israel di Lebanon.
0 Komentar

HUMAN Rights Watch menyatakan bahwa penggunaan fosfor putih secara luas oleh Israel di Libanon selatan mengancam warga sipil. Selain berisiko besar pada keselamatan jiwa, mineral itu juga berkontribusi pada pengungsian.

Mohammad Hammud, 70-an, sedang berada di rumah bersama istrinya di desa perbatasan selatan Libanon ketika pengeboman Israel terjadi. Kali ini serangannya berbeda. “Kebakaran terjadi di depan rumah, tercium bau aneh, kami kesulitan bernapas,” ujarnya melalui telepon dari desanya, Hula, kepada TRT World dilansir Rabu (9/10).

“Kami mengira itu bom biasa. Namun ketika tim tanggap darurat tiba, mereka memberi tahu kami bahwa itu fosfor dan membawa kami ke rumah sakit,” sebutnya.

Baca Juga:Selamat Hari Radio Republik IndonesiaUMKM Dirugikan, Menkominfo Sebut Aplikasi TEMU Bahaya, Jangan Masuk ke Indonesia

Militer Israel dan gerakan Hizbullah yang kuat di Libanon hampir setiap hari saling baku tembak sejak serangan kelompok perlawanan Palestina Hamas pada 7 Oktober 2023 yang belum pernah terjadi terhadap Israel. Libanon menuduh Israel menggunakan fosfor putih dalam serangan yang menurut pihak berwenang telah merugikan warga sipil dan lingkungan.

Fosfor putih adalah suatu zat yang terbakar jika terkena oksigen dan digunakan untuk membuat tabir asap dan menerangi medan perang. Namun amunisi juga dapat digunakan sebagai senjata pembakar dan menyebabkan kebakaran, luka bakar yang parah, kerusakan pernafasan, kegagalan organ, dan bahkan kematian.

“Penggunaan fosfor putih secara luas oleh Israel di Lebanon selatan menempatkan warga sipil pada risiko besar dan berkontribusi terhadap pengungsian warga sipil,” kata Human Rights Watch dalam laporan yang dirilis Rabu.

Badan pengawas hak asasi manusia tersebut mengatakan pihaknya memverifikasi penggunaan amunisi fosfor putih oleh pasukan Israel di 17 kota, Libanon selatan, sejak Oktober, termasuk lima kota yang diduduki secara tidak sah di wilayah pemukiman padat penduduk.

Militer Israel mengatakan pada Oktober bahwa prosedurnya mengharuskan peluru fosfor putih tidak digunakan di daerah padat penduduk, dengan pengecualian tertentu. “Ini mematuhi dan melampaui persyaratan hukum internasional,” katanya dalam pernyataan. Dia menambahkan bahwa tentara tidak menggunakan peluru semacam itu untuk tujuan menargetkan atau membakar sesuatu.

Kantor Berita Nasional resmi Libanon telah berulang kali melaporkan pengeboman fosfor Israel di Libanon selatan, termasuk dalam beberapa hari terakhir bahkan terkadang menyebabkan kebakaran. Badan tersebut mengatakan peluru fosfor jatuh di antara rumah-rumah warga di Hula pada 28 Januari setelah artileri musuh menargetkan desa tersebut.

0 Komentar