Hotman Paris Usul Kewajiban Gunakan Aplikasi PeduliLindungi Masuk Mal Dihapus

Hotman Paris Usul Kewajiban Gunakan Aplikasi PeduliLindungi Masuk Mal Dihapus
Hotman Paris Hutapea
0 Komentar

PENGACARA kondang Hotman Paris Hutapea mengusulkan agar kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk mal ditiadakan. 

Hal itu menyusul kebijakan baru pemerintah yang sudah menghapus syarat tes Covid-19 seperti PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan yang telah mendapatkan suntikan vaksin dosis kedua.

Menurut dia, memang sudah saatnya masuk pusat perbelanjaan tak lagi mewajibkan pengunjung menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga:Desak AS Ungkap Informasi Soal Kegiatan Program Biologis Militer di Ukraina, Diplomat Rusia: Apa yang Anda Lakukan di Sana? Ini Benua LainBertemu di Turki, Menlu Ukraina dan Menlu Rusia Tidak Menghasilkan Kesepakatan Signifikan

“Saran Hotman Paris kepada pemerintah Indonesia. Kalau memang pada waktunya nanti sudah tidak perlu lagi (rapid test/RT) antigen untuk naik pesawat, maka sangat logis kalau masuk mal pun tidak perlu lagi PeduliLindungi, bener enggak sih. Logikanya loh,” kata Hotman dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram-nya @hotmanparisofficial dikutip Kamis (10/3/2022).

Selain masuk mal, Hotman juga menyarankan agar kewajiban serupa dihapus saat hendak masuk perkantoran pemerintah.

Kalau memang naik pesawat tidak perlu lagi antigen, masuk instansi manapun, masuk mal pun sudah tidak perlu lagi PeduliLindungi,” kata dia.

Usulan itu, kata Hotman, didasari atas asas kepatutan hukum. Sebab, kata dia, asas kepatutan hukum merupakan perwujudan dari logika hukum yang ada.  Saya hanya kasih saran sesuai common sense karena hukum itu adalah perwujudan dari common sense dan rasio,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Koordinator PPKM Jawa-Bali yang juga Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkankan dihapuskannya kewajiban rapid tes PCR atau antigen bagi calon penumpang pesawat yang telah divaksinasi lengkap dua dosis. 

Pengumuman Luhut itu merupakan respons terkini pemerintah terkait perkembangan kasus Covid-19 di tanah air yang kian hari kian terkendali. Indikasinya adalah tren pelandaian kasus yang terus membaik atau menurun dan transmisi virus di masyarakat di berbagai daerah di Indonesia yang kian melunak. (*)

0 Komentar