Hastag #CopotKapoldaSultra Trending Twitter, Ini Penjelasan Kapolda Sultra

Hastag #CopotKapoldaSultra Trending Twitter, Ini Penjelasan Kapolda Sultra
Kapolda Sulawesi Tenggara Brigadir Jenderal Polisi Merdysam/Net
1 Komentar

Untuk itu, kata Merdy, terkait penerbitan dan jenis visa yang dipakai oleh WNA (49 TKA) yang masuk ke Indonesia merupakan kewenangan dari pihak Imigrasi, sementara pemberian ijin kerja para TKA merupakan kewenangan pihak Kementrian Tenaga kerja. 

“Masing-masing instansi mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan dirinya pun sudah melakukan rapat Forkopimda yang dipimpin Gubernur Sultra terkait permasalahan kedatangan TKA asal China tersebut. Adapun hasil putusannya adalah 49 TKA asal China tersebut telah dilakukan karantina oleh tim gugus tugas, sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Corona.

Baca Juga:Sita 20 Butir Obat Psikotropika, Vanessa Angel bersama Suaminya Ditangkap PolisiKurs Rupiah Tembus Rp 15.000

Terhadap oknum yang menyebarkan video kedatangan TKA asal China tersebut, Merdysam menuturkan membantah bahwa pihaknya telah menangkap dan melakukan penahanan.

“Yang bersangkutan diberi arahan dan peringatan untuk tidak sembarangan menyebarkan berita yang dapat meresahkan,” katanya.

Sebelumnya, puluhan TKA asal China di Bandara Haluoleo (HO) Kendari yang datang dengan menggunakan pesawat Lion Air, terekam warga, Minggu 15 Maret 2020. Kejadiannya sekitar pukul 20.00 Wita, saat jadwal paling akhir kedatangan pesawat di bandara pada hari itu.

Dalam video, sejumlah pekerja terlihat menggunakan pakaian biasa. Mereka menutupi sebagian wajahnya dengan masker. Kontan, tersebarnya video ini di media sosial sempat membuat panik masyarakat.

Tak sampai sehari, pembuat video TKA China tersebut langsung ditangkap Satuan Cyber Crime Polda Sulawesi Tenggara.

Penyebar video itu, diketahui bernama Hardiono (39), seorang warga Desa Onewila, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Dia menyatakan permohonan maaf atas video viral dengan durasi 58 detik.

Dalam video itu, Hardiono berada di Kantor Polda Sulawesi Tenggara. Ditemani pihak Polda dan pihak Angkatan Udara Lanud Haluoleo.

Baca Juga:Sekolah Libur Karena Corona, Ada Sekolah Online Ruangguru GratisBintang Film Panas Tawarkan Diri untuk Ilmuwan yang Temukan Vaksin Corona

“Saya Hardiono, yang merekam video terkait kedatangan warga China di Kendari menyatakan mohon maaf,” ujarnya.

Dalam video yang beredar, Hardiono menambahkan komentar suara, ‘Itu e satu pesawat corona semua’. Dia juga menyatakan, hal itu dikatakan tanpa dianalisa terlebih dulu dan secara spontan. (*)

1 Komentar