Harta Gubernur Papua Lukas Enembe Meningkat Sekitar Rp12,5 Miliar dalam 2 Tahun, Ini Rinciannya

Harta Gubernur Papua Lukas Enembe Meningkat Sekitar Rp12,5 Miliar dalam 2 Tahun, Ini Rinciannya
Tersangka suap dan gratifikasi Lukas Enembe. (Dok. papua.go.id)
0 Komentar

GUBERNUR Papua Lukas Enembe resmi berstatus sebagai tersangka KPK. Kekayaan dia diketahui meningkat sekitar Rp 12,5 miliar dalam dua tahun.

Dicek di situs LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rabu (14/9/2022), Lukas Enembe terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2022 untuk periodik 2021. Lukas menyampaikan kekayaannya senilai Rp 33.784.396.870.

Jumlah itu naik senilai Rp 12.594.214.580 atau Rp 12,5 miliar di laporan periodik 2019, yang disampaikan Lukas pada 30 April 2020. Ketika itu, Lukas menyampaikan kekayaannya Rp 21.190.182.290.

Baca Juga:KPK Sebut Uang yang Berada di Dalam Rekening Lukas Enembe Bernilai FantastisIni Pernyataan Lengkap Effendi Simbolon Minta Maaf

Dalam laporannya itu, harta kekayaan tanah dan bangunan Lukas Enembe di tahun periodik 2021 bernilai Rp 13.604.441.000. Jumlah itu naik sebanyak Rp 12.500.000.000 dari harta Tanah dan Bangunan Lukas di periodik 2019, yakni Rp 1.104.441.000.

Selain itu, harta alat transportasi dan mesinnya dilaporkan naik senilai Rp 450.000.000 dalam dua tahun. Semula dia hanya memiliki mobil Honda Jazz tahun 2007 dan Toyota Fortuner tahun 2007.

Kemudian, harta itu bertambah di periodik 2021 menjadi Rp 932.489.600 atau naik sebesar Rp 482.489.600. Harta penambahan itu berupa mobil Toyota Land Cruiser tahun 2010 dan Toyota Camry tahun 2010.

Dia juga melaporkan sepanjang periodik 2019 hingga 2021 memiliki surat berharga senilai Rp 1.262.252.563. Dalam laporannya, jumlah itu tidak berubah dalam periodik tersebut.

Selain itu, Lukas mencantumkan kekurangan harta kas dan setara kas sebesar Rp 388.275.020. Semula dia melaporkan harta itu setara dengan Rp 18.373.488.727, namun terakhir harta itu menjadi Rp 17.985.213.707.

Dalam laporan itu, dia tidak memiliki harta bergerak ataupun harta lainnya. Dia juga melaporkan tidak memiliki utang.

Dengan demikian, jika ditotal secara keseluruhan, harta kekayaan Lukas Enemba naik sebesar 59,43% dalam dua tahun, yakni setara Rp 12,5 miliar.

Lukas Tersangka KPK

Baca Juga:Ingatkan Eko Kuntadhi, Sekjen PBNU: Perlu Ada Pelajaran Sanksi TegasPPATK Ungkap Keterlibatan Sejumlah Oknum Polisi dalam Transaksi Judi Online, Temuan Diserahkan ke Penyidik

Diketahui, KPK telah buka suara soal status tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe. KPK sebelumnya memilih diam meski kabar penetapan tersangka itu sudah disampaikan pengacara Lukas.

“Tadi sudah sampaikan, kami tidak bisa menutupi berbagai informasi yang di luar bahkan juga pengacara yang bersangkutan kan juga sudah menunjukkan surat penyidikan dan penetapan tersangka dan SPDP-nya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Rabu (14/9/2022).

Alex menjelaskan alasan KPK memilih diam. KPK disebutnya merasa aneh lantaran kabar penetapan tersangka Lukas tersebut beredar sebelum diumumkan.

0 Komentar